Akhir Pelarian Residivis: Spesialis Pembobol Rumah Tumbang Setelah Curi Kompor Gas Di Asemrowo

TANJUNG PERAKseputar indonesia.co.id – Langkah JSW (39), residivis spesialis pembobol rumah, terhenti setelah ditangkap Unit Reskrim Polsek Asemrowo saat mencuri kompor gas di sebuah warung makan di Jalan Raya Greges Jaya pada Jumat malam (28/11/2025).

Peristiwa bermula sekitar pukul 20.00 WIB, di mana pelaku, yang beraksi sendirian, mengendarai sepeda motor Honda Kharisma bernopol L 5947 AAH untuk mendatangi warung milik MK (56) di Kelurahan Tambak Sarioso. Menurut keterangan, pelaku sudah memetakan situasi sebelum melancarkan aksinya.

Kapolsek Asemrowo, Kompol Rahardian B. Trisna, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kondisi warung yang sudah tutup untuk melakukan pencurian.

“Pelaku sebelumnya sudah mengetahui aktivitas warung. Saat warung sudah tutup, pelaku langsung beraksi dengan cara membobol warung tersebut,” ungkap Iptu Suroto.

Di dalam warung, pelaku mengambil satu set kompor gas bekas merek Fremont berwarna hitam. Namun, rencana pelarian pelaku terhenti ketika pemilik warung tiba-tiba kembali ke lokasi dan melihat barang dagangannya dibawa oleh orang asing, lalu berteriak “maling”.

Teriakan tersebut memicu kepanikan pelaku dan menarik perhatian warga. Pelarian yang terjadi berubah menjadi aksi kejar-kejaran di sekitar permukiman Greges Jaya. Pelarian berakhir ketika warga berhasil mengepung dan mengamankan pelaku di Lapangan Kampung Sontoh Laut, Jalan Greges Barat.

“Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara pelaku dan warga. Pelaku akhirnya berhasil dikepung dan diamankan warga di Lapangan Kampung Sontoh Laut, Jalan Greges Barat, Kelurahan Asemrowo,” lanjut Suroto.

Petugas operasional Polsek Asemrowo yang sedang berpatroli segera tiba untuk mengamankan pelaku dari potensi amuk massa. Barang bukti berupa satu set kompor gas dan sepeda motor pelaku juga disita.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa pelaku bukan kali pertama berurusan dengan hukum, melainkan merupakan residivis kasus pembobolan rumah di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya nekat mencuri untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” pungkas Suroto.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Asemrowo untuk proses penyidikan dan tindak hukum selanjutnya.

(Sabar Eko Pramono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *