News  

Pemindahan Pusat Pemerintahan Kabupaten Mojokerto: Investasi Tata Kelola Efektif dan Maju untuk Masyarakat

Keterangan foto : Pendiri Ponpes Amanatul Ummah, Prof. Dr. KH Asep Syaifudin Chalim,

Mojokerto, 30 November 2025 – Kabupaten Mojokerto terus menunjukkan komitmennya untuk menjadi daerah yang lebih maju dan inovatif. Pendiri Ponpes Amanatul Ummah, Prof. Dr. KH Asep Syaifudin Chalim, menegaskan bahwa pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto ke wilayah baru ditargetkan rampung pada tahun 2027. Hal ini disampaikan saat pertemuan dengan puluhan awak media dan LSM di Pondok Amanatul Ummah, Pacet, Sabtu (29/11/2025) malam, usai Raperda APBD 2026 disetujui DPRD Kabupaten Mojokerto.

KH Asep menjelaskan bahwa percepatan pembangunan pusat pemerintahan adalah prioritas penting untuk menunjang pelayanan publik yang lebih modern dan terintegrasi. “InsyaAllah, 2027 pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto sudah selesai dan bisa ditempati,” tegasnya.

Pemindahan ini bukan hanya soal relokasi fisik, tetapi juga investasi besar untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan maju. KH Asep juga menegaskan bahwa Kabupaten Mojokerto harus mampu tampil sebagai daerah percontohan bagi wilayah lain di Indonesia, bahkan skala internasional. “Pemerintah Kabupaten Mojokerto harus menjadi pusat percontohan bagi daerah lain di Indonesia, bahkan dunia,” tambahnya.

Sejalan dengan dukungan mayoritas fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto, berbagai LSM di seluruh Kabupaten Mojokerto juga menyatakan dukungan penuh terhadap pemindahan pusat pemerintahan ke wilayah Mojosari. Keputusan ini mendapatkan momentum signifikan, memperkuat langkah Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk segera merealisasikan rencana tersebut.

Suliono, ketua LSM lingkungan hidup, menyatakan, “Seluruh LSM di Mojokerto yang setuju sependapat dengan program pemerintah daerah bupati untuk memindahkan ke wilayah Kabupaten.” Kehadiran LSM-LSM ini menunjukkan solidaritas dan dukungan terhadap visi Bupati Mojokerto, DR H Muhammad Al-Barra Lc, MHum (Gus Barra).

Dengan dukungan solid dari DPRD dan mayoritas LSM, diharapkan proses pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto ke Mojosari dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto. (ri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *