Breaking News
Brimob Polda Metro Jaya Pastikan Pestapora 2025 Aman & Meriah di JIExpo Kemayoran Resmikan Gedung Baru Toserba BUMDes Desa Karangsegar, PJ Kades: Ini Langkah Besar untuk Ekonomi Desa Bekasi, Pebayuran – Pemerintah Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, meresmikan Gedung Baru Toserba BUMDes Segar Sejahtera pada Jumat (5/9/2025). Acara peresmian ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui pengelolaan usaha bersama yang profesional dan berdaya saing. Gedung baru Toserba BUMDes yang berlokasi di pusat Desa Karangsegar ini dihadiri langsung oleh PJ Kepala Desa Karangsegar, Mulyadi Al Zauhadi, SE, MSi, jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, karang taruna, hingga perwakilan UMKM lokal. Dalam sambutannya, Mulyadi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dukungan seluruh pihak yang telah berkontribusi. Ia menegaskan bahwa BUMDes Segar Sejahtera bukanlah hal baru bagi warga Karangsegar. Pada tahun 2022 lalu, BUMDes ini bahkan dinobatkan sebagai BUMDes terbaik ke-6 tingkat Provinsi Jawa Barat. “Gedung baru Toserba BUMDes ini hadir bukan hanya untuk melayani kebutuhan masyarakat, tapi juga sebagai bukti nyata bahwa Desa Karangsegar bisa menjadi desa mandiri. Kita pernah membuktikan dengan prestasi tingkat provinsi, sekarang kita buktikan lagi dengan kontribusi nyata bagi warga,” ujar Mulyadi. Langkah Perubahan Sejak Maret 2024 Sejak menjabat sebagai PJ Kepala Desa Karangsegar terhitung Maret 2024, Mulyadi dikenal aktif melakukan berbagai pembenahan. Tidak hanya dalam hal administrasi dan tata kelola pemerintahan desa, tetapi juga pada pembangunan infrastruktur serta penguatan sistem pelayanan publik. Komitmen ini ia tunjukkan dengan mendorong optimalisasi peran BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi, sekaligus menjadikan desa lebih tertata dan berdaya saing. Mitra Strategis & Kontribusi Ekonomi BUMDes Segar Sejahtera telah menjalin kerja sama dengan Bank BJB dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bekasi sebagai mitra strategis. Saat ini, BUMDes aktif bergerak di bidang usaha minimarket, yang menjadi pondasi utama berdirinya toserba modern ini. Selain sebagai pusat belanja, BUMDes juga memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes), sehingga pembangunan desa bisa lebih berkesinambungan. “BUMDes hadir bukan untuk bersaing, tetapi untuk memberdayakan. Kami ingin seluruh pelaku UMKM di Karangsegar tumbuh bersama BUMDes sebagai mitra, agar ekonomi desa semakin hidup,” jelas Mulyadi. Suara Direktur, Tokoh Masyarakat, dan UMKM Direktur BUMDes Segar Sejahtera, Tatang Supriadi, mengatakan bahwa Toserba ini diharapkan menjadi pusat perputaran ekonomi desa. “Kami menyiapkan ruang bagi UMKM lokal agar produk mereka bisa tampil di rak Toserba. Jadi, warga Karangsegar tidak hanya membeli, tapi juga menjual dan mendapat manfaat,” ujar Tatang. Sementara itu, tokoh masyarakat Haji Jahrudin menilai hadirnya gedung baru BUMDes Segar Sejahtera mampu memberikan warna baru bagi desa. “Dulu kita belanja harus jauh-jauh ke kecamatan, sekarang cukup di Karangsegar. Ini langkah maju yang patut kita jaga bersama,” katanya. Perwakilan UMKM, Suryati, turut mengungkapkan kegembiraannya karena produk olahan makanannya kini bisa dipasarkan di Toserba BUMDes. “Saya merasa sangat terbantu. BUMDes memberi ruang bagi kami pelaku UMKM kecil untuk berkembang. Produk saya sekarang bisa dikenal lebih banyak warga,” ungkap Suryati. Harapan ke Depan Dengan peresmian gedung baru Toserba ini, Desa Karangsegar menorehkan babak baru dalam pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan. Dukungan pemerintah desa, mitra strategis, dan partisipasi masyarakat diyakini akan menjadikan BUMDes Segar Sejahtera sebagai salah satu pilar penting peningkatan kesejahteraan warga. “Desa Karangsegar harus menjadi pionir. Kita tunjukkan bahwa desa bisa maju, mandiri, dan sejahtera dengan gotong royong,” tegas Mulyadi menutup sambutannya. Polsek Medan Satria Gelar Patroli Skala Sedang 3 Pilar Forkopimda, Antisipasi Guankamtibmas Polsek Bekasi Selatan Gelar Apel Dan Patroli Gabungan 3 Pilar Jaga Kondusifitas Kamtibmas Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalibaru Laksanakan Patroli Dan Sambang, Berikan Himbauan Kamtibmas ke Pangkalan Ojol
News  

Usut Tuntas! Kalapas Kelas II B Kendal Jawa Tengah Rusdedy Diduga Memicu Penyiksaan Anak Hingga Meninggal Dunia

JAKARTA -Tewasnya Dicky Perdana anak usia 12 tahun setelah dianiaya lantaran dituduh mencuri HP di atas kapal KM Dharma Kencana Rute Surabaya Makasar oleh 6 orang tersangka mendapat atensi serius dari Arist Merdeka Sitait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak.

Arist Merdeka Sirait mengatakan kasus penyiksaan anak hingga meninggal dunia ini harus segera diusut tuntas.

Komnas Perlindungan meminta Poltes Pelabuhan Makasar segera menangkap dan menahan 6 orang terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

Penyiksaan anak hingga meninggal dinia ini merupakan kejahatan luar biasa yang patut diusut tuntas.

Kuasa hukum korban tewas, Nur Fajri, SH menegaskan bahwa sang pemilik HP Rusdendy adalah sebagai pejabat yang saat ini bertugas sebagai Kalapas Kelas II B kendal Jawa Tengah.

Keterkaitan Rusdedy diduga sebagai pemicu terjadinya penganiayaan yang hingga menyebabkan korban Dicky Permana tewas.

“Diruangan itu banyak orang ngecas HP kemudian korban pinjam HP ibunya sambil ngecas sampai jam 12 malam, kemudian Rusdedy mendatangi korban yang sedang bersama ibunya di atas kapal itu.

Saat itu Kalapas kendal itu mengaku kehilangan ponsel dan korban dituduh melakukan pencurian.

Oleh sebab itu Nur Fajri selaku kuasa hukum korban, meminta kepada aparat hukum yang tangani kasus penganiyaan hingga sebabkan korban tewas tersebut, agar turut menetapkan Rusdedy sebagai tersangka.

Untuk mengungkap tabir penyiksaan yang mengakibatkan kematian Dicky komnas Perlindungan Anak menangkap dan menahan ke 7 yang telah ditetapkan Polres Pelabuhan Makasar termasuk Kalapas Kendal Rusdedy.pada hari Sabtu (9/7/2022).

Komnas Perlindungan Anak meminta Polres Pelabuhan Makasar untuk menjerat terduga pelaku dengan ketentuan pasal 81 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan UU Hak Asasi Manusia dengan ancaman 15 tahun penjara.

Komnas Perlindungan Anak dengan Tim Penasehat Hukum korban akan terus memantau dan memberikan pembelaan dan advokasi atas kematian Dicky, dan meminta atensi dari Menteri Hukum dan HAM. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *