*ABRI-1 DESAK KEJARI BENGKULU SELATAN USUT DUGAAN MARK-UP PROYEK GEDUNG ISOLASI COVID-19*


Organisasi Ancam Aksi Unjuk Rasa Jika Tak Ada Tindak Lanjut

*Bengkulu Selatan, 7 Juli 2026* – Organisasi Aliansi Bangkit Rakyat Indonesia-1 atau ABRI-1 mendatangi Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Selasa 7 Juli 2026. Mereka secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan dalam pembangunan Gedung Isolasi COVID-19 di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kedatangan ABRI-1 dipimpin langsung oleh Ketua Herman Lufti dan Sekretaris Hery Asmadi.

*1. Dugaan Mark-up Anggaran dan Proyek Fiktif*

Dalam pertemuan dengan pihak Kejari, Ketua ABRI-1 Herman Lufti menyampaikan kecurigaannya terkait adanya dugaan mark-up anggaran, tindak pidana korupsi, serta dugaan proyek fiktif pada pembangunan gedung tersebut.

Ia menilai nilai anggaran proyek tidak sebanding dengan kondisi fisik bangunan yang ada saat ini.
“Besarnya anggaran proyek tidak sebanding dengan kondisi fisik bangunan. Jika dibandingkan dengan pembangunan gedung KMP atau Koperasi Merah Putih di daerah, yang umumnya hanya menelan biaya sekitar Rp900 juta hingga Rp1 miliar, padahal ukurannya lebih besar,” ujar Herman Lufti kepada awak media.

Menurut ABRI-1, dugaan penyimpangan ini diduga melibatkan sejumlah pejabat pada masa proyek tersebut dilaksanakan.

*2. Minta Audit Pengadaan Alat Kesehatan*

Selain menyoroti pembangunan fisik gedung, ABRI-1 juga meminta Kejari untuk memeriksa seluruh proses pengadaan peralatan kesehatan yang berada di dalam Gedung Isolasi COVID-19.

“Seluruh proses pengadaan perlu diaudit secara menyeluruh untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan maupun penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Herman.

*3. Komitmen Kejari dan Sikap ABRI-1*

Dalam audiensi tersebut, ABRI-1 menyampaikan laporan dan berharap perkara ini segera ditindaklanjuti.
Pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan menyampaikan komitmennya untuk mengusut dugaan kasus tersebut setelah menyelesaikan perkara yang berkaitan dengan KPU Bengkulu Selatan yang saat ini masih berjalan.

ABRI-1 menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara ini.
“Apabila tidak ada tindak lanjut yang jelas, kami mempertimbangkan untuk menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada aparat penegak hukum,” tegas Herman Lufti.

*4. Soroti Juga Kasus Lain*

Pada kesempatan yang sama, ABRI-1 juga mempertanyakan perkembangan penanganan sejumlah perkara lain yang dinilai belum memperoleh kepastian hukum.
Dua di antaranya adalah kasus Bukit Rembang dan dugaan permasalahan yang berkaitan dengan perkebunan sawit DSJ.
“Menurut kami, masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penanganan berbagai perkara yang telah lama menjadi perhatian publik,” tambah Sekretaris ABRI-1, Hery Asmadi.

*5. Hormati Asas Praduga Tak Bersalah*

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan tersebut.
ABRI-1 menyatakan seluruh dugaan yang disampaikan masih memerlukan proses penyelidikan maupun penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan berharap seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah,” tutup Herman Lufti.

 

Hery Asmadi & Tim……

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *