Jakarta – Ketua Umum SOKSI, Ir. Ali Wongso Sinaga mengingatkan bahwa arah kepemimpinan nasional semestinya berpijak pada gagasan dasar Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tertuang dalam buku Paradoks Indonesia (2017), yang secara tajam memotret persoalan mendasar bangsa: kebocoran sistemik, ketimpangan struktural, dan praktik kleptokrasi yang menggerogoti negara dari dalam, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, kleptokrasi dalam konteks Indonesia tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan manifestasi dari aktor-aktor kleptokrat yang memanfaatkan kekuasaan, sekaligus berkembang melalui pola state capture, yaitu ketika kebijakan dan regulasi negara dipengaruhi, bahkan diarahkan, oleh kepentingan sempit kelompok tertentu. Dalam tahap tertentu, distorsi ini juga ditopang oleh jejaring kekuasaan informal yang kerap disebut sebagai deep state, yang bekerja menjaga kesinambungan kepentingan sempit di balik struktur formal negara.
Indonesia, katanya, telah terlalu lama terjebak dalam paradoks besar: negeri yang kaya sumber daya alam, namun kesejahteraan rakyat belum terdistribusi secara merata. Dalam situasi global yang penuh tekanan seperti saat ini, berbagai guncangan eksternal justru memperbesar kelemahan internal tersebut.
Karena itu, mengakhiri paradoks Indonesia tidak cukup hanya dengan menjaga stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi secara administratif. Jalan keluarnya menuntut keberanian untuk memberantas dan memutus rantai kleptokrasi sebagai akar persoalan, sekaligus membangun sistem yang kokoh untuk memutus state capture dan menutup ruang gerak deep state, sehingga pengelolaan kekayaan negara benar-benar diarahkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat yang berkeadilan sebagaimana amanat konstitusi.
Ia menegaskan, dahulu gagasan itu hadir sebagai kritik terhadap sistem. Kini, ketika Prabowo memegang mandat sebagai Presiden, kritik tersebut berubah menjadi ujian sejarah.
“Di titik inilah sejarah sedang menguji. Apakah pada fase konsolidasi pemerintahan saat ini akan menjadi instrumen koreksi terarah dan menyeluruh untuk mengakhiri paradoks Indonesia, atau justru larut dalam kompromi tanpa arah sehingga paradoks itu tetap bertahan,” ujarnya.
Menurutnya, konfigurasi politik nasional saat ini sesungguhnya menghadirkan stabilitas yang relatif kuat melalui terbentuknya koalisi besar pemerintahan. Stabilitas ini memberi ruang kendali yang luas bagi Presiden, namun pada saat yang sama juga meningkatkan kompleksitas pengelolaan kekuasaan.
Sebab, oposisi politik, kata dia, tidak benar-benar hilang. Ia hanya bertransformasi dalam bentuk yang lebih subtil : hadir dalam tarik-menarik kepentingan di dalam lingkar kekuasaan, loyalitas yang terbelah, hingga resistensi terselubung yang tidak selalu tampak di permukaan.
Dalam situasi seperti itu, kepemimpinan sangat mudah terseret pada kompromi-kompromi pragmatis yang perlahan menjauh dari orientasi kepentingan rakyat.
Karena itu, Presiden dituntut menegaskan arah politik negara secara konsisten dan tegas. Stabilitas yang dibangun haruslah stabilitas yang dinamis dan produktif untuk mengakhiri paradoks Indonesia, bukan stabilitas yang statis dan semu.
Tanpa penegasan arah tersebut, ruang bagi pengaruh kepentingan sempit—yang menjadi karakter utama state capture—akan terus terbuka, beradaptasi, dan secara perlahan menggerus kualitas kebijakan publik.
Ia menambahkan, tekanan global yang mendorong kenaikan harga energi, pelemahan nilai tukar rupiah, dan ancaman inflasi semakin mempertegas urgensi kepemimpinan yang memiliki arah kebijakan jelas, tegas, dan konsisten.
“Tanpa arah yang tegas, stabilitas bisa berubah menjadi stagnasi. Bahkan dalam kondisi tertentu dapat mengarah pada kegagalan negara menjalankan fungsi korektifnya,” katanya.
Karena itu, fase konsolidasi pemerintahan harus dijadikan landasan koreksi struktural yang menegaskan arah untuk mengakhiri paradoks Indonesia melalui langkah-langkah konkret.
Langkah tersebut, lanjutnya, harus dimulai dari penataan kabinet melalui reshuffle yang presisi sebagai trigger penguatan reformasi hukum untuk membongkar dan memutus rantai state capture, menutup celah infiltrasi deep state, mengoptimalkan pemberantasan korupsi, serta mempercepat transformasi ekonomi nasional berbasis amanat Pasal 33 UUD 1945.
Dalam konteks itu, pemutusan rantai kleptokrasi berarti pula memutus relasi saling menguatkan antara aktor-aktor kleptokrat, jejaring kekuasaan informal, dan distorsi kebijakan yang selama ini menghambat efektivitas negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum SOKSI, organisasi yang lahir pada tahun 1960 dari rahim Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat di bawah kepemimpinan Jenderal TNI (Anm) Achmad Yani, sebagai penegasan bahwa momentum konsolidasi nasional saat ini harus diarahkan bukan sekadar menjaga keseimbangan politik, melainkan memastikan negara benar-benar bergerak menuju koreksi besar atas paradoks yang selama ini membelenggu Indonesia, tegas mantan Ketua DPP Partai Golkar tiga periode itu.
(Red)







