News  

Ketua DPC LIN Sukabumi, Muh. Dasep: “Jangan Jadikan Dinamika Organisasi Sebagai Tameng Kebocoran Anggaran BOSP!”

Sukabumi, Jawa Barat. Seputar Indonesia – Menanggapi pernyataan Dewan Penasehat Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Kabupaten Sukabumi yang dilansir media Prabha News pada 14 Maret 2026, Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Sukabumi, Muh. Dasep, angkat bicara.

Pihaknya menilai narasi “MENJAGA KEBERSAMAAN” yang didengungkan oleh pengurus FK PKBM jangan sampai hanya menjadi retorika untuk menutupi ketidakberesan dalam internal organisasi, terutama terkait beban finansial yang dipaksakan kepada tiap lembaga PKBM di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Muh. Dasep menyoroti penurunan jumlah penerima BOSP dari 90 lembaga (2023) menjadi 79 lembaga (2026). “Ini bukan sekadar angka administratif. Kami dari LIN menduga ada ketidakberesan dalam verifikasi data siswa fiktif atau pengelolaan administrasi yang tidak sesuai aturan sehingga banyak lembaga yang akhirnya ‘gugur’ atau bermasalah secara hukum. Publik berhak tahu mengapa 11 lembaga tersebut tidak lagi menerima bantuan,” tegas Dasep.

Mengenai penjelasan selisih data cut off  31 Agustus dengan data berjalan, Dasep mengingatkan agar celah waktu ini tidak dimanfaatkan oknum untuk memasukkan data siswa “siluman” demi menambah anggaran di tahun berikutnya. “LIN akan terus mengawal sinkronisasi data ini. Jangan sampai anggaran negara mengalir ke siswa yang hanya ada namanya, tapi tidak ada orangnya di kelas,” tambahnya.

Terkait rencana FK PKBM membekali pengelola agar tidak tertipu oknum APH, Muh. Dasep memberikan sindiran pedas. “Jika pengelola PKBM menjalankan Juknis BOSP dengan lurus dan jujur, kenapa harus takut diperiksa? Jangan menggunakan alasan ‘takut diperas oknum’ sebagai upaya menutup pintu bagi pengawasan eksternal. Kami Lembaga Investigasi Negara justru mendorong semua aparat dan lembaga kontrol untuk mengaudit PKBM secara berkala agar uang rakyat terselamatkan.”

Dasep juga mendesak agar iuran anggota dan unit usaha FK PKBM dikelola secara transparan. Jangan sampai beban iuran tersebut justru diambil dari pemotongan dana BOSP yang seharusnya 100% untuk kepentingan siswa.

“Kami dari DPC LIN Kabupaten Sukabumi tidak akan tinggal diam. Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait adanya dugaan pemotongan atau ketidaksesuaian penggunaan dana BOSP di beberapa titik. Kebersamaan organisasi itu bagus, tapi ketaatan pada hukum adalah harga mati,” pungkas Muh. Dasep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *