Kabupaten Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menunjukkan komitmennya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, melalui sinergi yang kuat dengan BPJS Kesehatan, Kabupaten Mojokerto berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 Kategori Pratama.
Pencapaian Kategori Pratama ini diraih berkat cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Mojokerto yang telah melampaui angka 98%. Hal ini berarti hampir seluruh warga Bumi Majapahit kini telah terlindungi jaminan kesehatan, di mana sebagian besar warga kurang mampu didaftarkan langsung oleh Pemerintah Kabupaten.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari, menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Menurutnya, keberhasilan daerah dalam mencapai UHC merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin kesehatan masyarakat dan menuju masayarakat yang lebih sejahtera.
“Dengan predikat UHC Pratama, Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah memastikan bahwa akses kesehatan bukan lagi kemewahan, melainkan hak yang bisa dinikmati warga tanpa rasa cemas akan biaya. Hal ini tentu sangat berdampak kepada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto,” jelasnya.
Elke menambahkan bahwa hingga 1 Januari 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Mojokerto telah mencapai 99,47 persen dibandingkan jumlah penduduk. Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Mojokerto dalam kriteria penilaian UHC Awards kategori Pratama. Pemerintah Kabupaten berkomitmen untuk terus mengawal agar tingkat keaktifan peserta dapat bertambah, sehingga setiap warga yang membutuhkan layanan kesehatan, baik di Puskesmas maupun Rumah Sakit, dapat terlayani dengan cepat, mudah, dan setara hanya dengan menunjukkan KTP atau kartu JKN.
”Penghargaan UHC Awards Kategori Pratama yang akan diserahkan pada 27 Januari 2026 di Jakarta ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan keberlanjutan perlindungan kesehatan bagi warganya. Universal Health Coverage adalah wujud nyata kehadiran negara. Dengan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mendaftarkan dan menjamin kepesertaan warganya dan memberikan proteksi kesehatan masyarakat menjadi semakin kuat dan merata” ungkapnya.
Salah seorang warga Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Muslimin (55) yang terdaftar sebagai peserta JKN yang dibiayai oleh pemerintah Kabupaten Mojokerto mengaku sangat terbantu dengan adanya program tersebut. Warga tersebut menderita gagal ginjal dan harus menjalani prosedur cuci darah (hemodialisa) secara rutin DI RS Wahidi Sudirohusodo.
“Awalnya saya terkena asam urat dan kolestrol waktu itu kambuh hingga sulit untuk berjalan, dan akhirnya saya meminum obat anti nyeri, lalu seiring berjalanya waktu menyebar ke ginjal saya. Alhamdulillah saya sudah terlindungi Program JKN yang didaftarkan pemerintah Kabupaten Mojokerto sehingga kekhawatiran saya berkurang,” ungkapnya.
Ia mengaku bersyukur atas kepedulian Pemerintah Daerah karena bantuan iuran tersebut membuat kartu JKN miliknya aktif sehingga ia dapat menjalani cuci darah secara rutin tanpa mengeluarkan biaya. Ia juga menceritakan bahwa dirinya harus menjalani pengobatan cuci darah setiap minggu dan benar-benar menjaga pola makan sesuai anjuran tenaga medis.
“Dengan bantuan iuran dari Pemerintahan, kartu JKN saya aktif sehingga saya bisa menjalani cuci darah rutin tanpa biaya. Saat ini saya harus cuci darah setiap minggu dan menjaga pola makan sesuai anjuran medis. Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah yang fokus dalam pemberian pelayanan kesehatan pada masyarakat, sangat bermanfaat dan menolong hidup saya,” ungkapnya. (ris)








