DPP GMI Ledakkan Kritik ke Kepala DPMD Bekasi: Disebut Tak Bergerak, Tak Mengawasi, dan Membiarkan Dana Desa Mangkrak

 

Bekasi — Gelombang kritik paling keras datang dari Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Masyarakat Indonesia (DPP GMI) terhadap Kepala DPMD Kabupaten Bekasi. Organisasi tersebut menuding Kepala DPMD tidak menjalankan tugas, setelah sejumlah desa yang telah menerima Dana Desa tahap dua tahun 2025 disebut “mati total” tanpa tanda-tanda realisasi program.

Menurut DPP GMI, kondisi ini menunjukkan bobot persoalan yang tidak bisa lagi dianggap sepele, karena anggaran negara yang seharusnya menggerakkan pembangunan desa justru dibiarkan tidak jelas arahnya.

Sekertaris Umum DPP GMI, Asep Saepulloh, melontarkan pernyataan paling keras sejak isu ini mencuat.

“Kami melihat Kepala DPMD benar-benar tidak menunjukkan kepemimpinan. Dana desa sudah cair, tapi desa-desa seperti dibiarkan hidup tanpa arah. Ini bukan sekadar lalai—ini bentuk pembiaran. Bagaimana mungkin seorang kepala dinas tidak tahu apa yang terjadi di bawahnya?”, ungkapnya kepada awak media, Kamis (11/12/2025).

Ia menegaskan bahwa sikap DPMD yang dinilai “diam dan tak hadir di lapangan” adalah bentuk kegagalan struktural.

“Kalau desa tidak bergerak dan DPMD tetap bungkam, itu jelas sinyal ada sesuatu yang tidak beres. Kepala DPMD harusnya turun, mengingatkan, menegur, memaksa jalannya program. Bukan malah bersembunyi di balik meja. Ini mencoreng muka pemerintah daerah,” katanya.

DPP GMI bahkan menyebut bahwa kondisi ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa di Bekasi.

“Uang negara digulirkan, tapi realisasi kosong. Dan Kepala DPMD hanya diam. Ini memalukan. Kalau tidak mampu mengawasi, lebih baik mundur daripada membiarkan desa-desa terombang-ambing tanpa kejelasan,” ujar Ketua Umum dengan nada tajam.

Atas situasi ini, DPP GMI meminta Bupati Bekasi untuk mengambil sikap paling tegas.

“Bupati tidak bisa hanya menonton. Kepala DPMD harus segera dievaluasi keras. Kalau perlu, copot. Jangan sampai Kabupaten Bekasi terkesan membiarkan pejabat yang tidak menjalankan fungsi pengawasan dana negara,” tegasnya.

DPP GMI memastikan pihaknya akan terus mengawal isu ini sampai ada tindakan nyata dari pemerintah daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala DPMD maupun pihak dinas terkait belum memberikan keterangan apa pun.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *