Sintang, Kalbar — Polemik dugaan praktik ilegal di SPBU 64.786.12 Tanjung Puri, Sintang, Kalimantan Barat, kian memanas. Temuan Tim Investigasi Radarkita Media yang mendokumentasikan aktivitas mobil tangki siluman saat mengisi solar subsidi secara mencurigakan di sekitar Tugu BI, Selasa 2/12/2025, menjadi pukulan telak yang sulit dibantah oleh pihak mana pun.
Meski bukti visual dan temuan lapangan begitu jelas, pihak SPBU tetap bungkam. Alih-alih memberikan klarifikasi resmi sesuai mekanisme Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, justru muncul langkah-langkah yang patut diduga sebagai upaya pembungkaman.
Seorang oknum yang mengaku jurnalis tiba-tiba muncul membela SPBU melalui cara-cara kotor dan tidak beretika. Bukan hanya menyebarkan argumen tanpa dasar, oknum itu bahkan melontarkan ancaman dan makian kepada wartawan, terutama kepada Pimpinan Redaksi Targetoperasi.id Kalimantan Barat. Perilaku ini menegaskan adanya kepanikan dan dugaan kuat bahwa ada pihak yang merasa terusik oleh pemberitaan yang mulai membuka tabir dugaan mafia migas.
Pesan-pesan intimidasi yang dikirim melalui nomor WhatsApp misterius menunjukkan jelas adanya ancaman langsung terhadap kerja jurnalistik. Berdasarkan penelusuran melalui aplikasi Getcontact, nomor tersebut berinisial FD, yang disebut-sebut identik dengan seseorang yang sebelumnya membagikan tautan berita dari portal JurnalPolisi.id.
Isi pesannya sangat provokatif dan bernada mengatur pemberitaan:
“SPBU itu jangan dikacau. Kalau mau, ke tempat H. Amri dan yang lain tak apa.”
Tak berhenti di situ, oknum yang mengaku jurnalis itu bahkan menyerang secara pribadi dengan kata-kata kasar dan ancaman fisik:
“Eeh BABI jangan cari masalah terus di kampung orang, bangsat! Kalau punya nyali ayo kita ketemu!”
Intimidasi semacam ini tidak hanya memalukan, tetapi juga menjadi indikasi adanya pihak yang berusaha keras menutup-nutupi dugaan praktik ilegal di SPBU tersebut. Ancaman kepada pers adalah bentuk serangan terhadap transparansi dan hak masyarakat atas informasi.
Wartawan senior Budi Gautama menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut mencoreng muka dunia pers. “Ini bukan jurnalisme. Ini tindakan premanisme yang dibungkus profesi,” tegasnya.
Budi menjelaskan bahwa Tim Investigasi sudah mencoba meminta klarifikasi kepada manajer SPBU, Norma, jauh sebelum berita diterbitkan. Namun, tidak ada respons sama sekali. “Ketika berita terbit, tiba-tiba muncul klarifikasi dari media lain yang menuduh pemberitaan kami menyesatkan. Menyesatkan di mana? Foto, data, bukti lapangan kami lengkap. Yang tidak lengkap justru klarifikasi mereka,” tegasnya.
Budi memastikan bahwa Tim Monitoring Awi Kalimantan Barat akan membawa kasus ini ke Pertamina Cabang Pontianak agar dugaan pelanggaran tidak berhenti sebagai isu, tetapi diproses secara resmi.
TIM INVESTIGASI








