MAKASSAR, 11 Agustus 2025 – Produk skincare merek Whitening Glow kembali diproduksi dan dipasarkan secara ilegal di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Isu ini telah beredar luas hingga Kota Makassar, setelah diketahui produk tersebut beroperasi tanpa izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pemilik Whitening Glow diketahui bernama Elga Amira Rizky, istri dari RFK, seorang anggota polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polda Sulsel. RFK secara terbuka mengakui bahwa usaha skincare milik istrinya memang tidak memiliki izin BPOM. Alih-alih menghentikan aktivitas ilegal tersebut, sang suami justru diduga memberi dukungan, menimbulkan sorotan tajam terhadap integritas aparat penegak hukum.
“Masyarakat berharap Kapolda Sulsel menindak bawahannya. Polisi seharusnya memberi contoh, bukan justru membiarkan bahkan mendukung pelanggaran hukum dengan membiarkan istrinya menjual produk skincare tanpa izin BPOM,” tegas warga yang ditemui wartawan.
BPOM menegaskan bahwa setiap kosmetik yang dipasarkan di Indonesia wajib terdaftar dan memiliki izin edar sah. Pelanggaran aturan ini tergolong serius, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar.
“Produk kosmetik ilegal rawan mengandung bahan berbahaya yang dapat merusak kulit dan mengancam kesehatan jangka panjang,” ujar BPOM dalam pernyataannya.
Masyarakat diimbau lebih waspada dan selalu memeriksa label resmi BPOM pada setiap produk perawatan kulit. Pemerintah dan aparat penegak hukum juga diminta melakukan penertiban ketat terhadap peredaran kosmetik ilegal demi melindungi konsumen dari risiko kesehatan.
Kasus Whitening Glow menjadi alarm keras bahwa legalitas produk kosmetik bukan sekadar formalitas, melainkan benteng utama keamanan publik. Investigasi terkait distribusi produk tersebut masih berlangsung dan akan diungkap dalam laporan lanjutan.
Menanggapi hal tersebut, Gerakan Masyarakat Dan Mahasiswa Indonesia (Gerak Misi) akan melakukan aksi besar besar didepan Polda Sulsel untuk mendesak Kapolda agar menangkap dan mengadili owner skincare Whitening Glow yang di backing oleh suaminya yang bertugas di Polda Sulsel.
Menurut Fahim selalu jenderal lapangan Gerak Misi, “Kami akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran didepan Polda Sulsel agar Kapolda segera memerintahkan anggotanya untuk menangkap dan mengadili owner skincare Whitening Glow” ,Ucapnya.
“Kami juga meminta agar bid propam Polda agar melakukan pemeriksaan terhadap anggotan Polda berinisial RFK karena diduga membackup istrinya untuk melancarkan bisnis ilegalmya” , tutup Fahim