Menu

Mode Gelap
Paus Fransiskus Berpulang, Vox Poin Indonesia dan PITI Sampaikan Belasungkawa Berdirinya koperasi Desa Bantargadung Berjalan Sukses Jalin Sinergitas Kepolisian Dan Ulama Kapolsek Bekasi Barat Kunjungi Ketua Ranting PBNU Kota Baru Danlanud Sultan Hasanuddin Tinjau Latihan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam di Wilayah Makassar Tingkatkan kerjasama Militer, Panglima TNI Terima CC Panglima Angkatan Bersenjata Jepang Bulog Karawang Temui Tokoh Petani Pebayuran H. Sardi, S,Sos. Bahas Harga Acuan Padi

News

Ketua DEMA IAIN Kendari Muh. Abdan, Mengecam Keras Pengesahan UU TNI Oleh DPR-RI

badge-check


					Ketua DEMA IAIN Kendari Muh. Abdan, Mengecam Keras Pengesahan UU TNI Oleh DPR-RI Perbesar

KendariSeputarindonesia.co.id – Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (DEMA-IAIN) Kendari mengecam keras atas pengesahan Undang-Undang TNI oleh DPR-RI.

 

Ia menilai keputusan tersebut sebagai ancaman serius bagi demokrasi, supremasi sipil, serta prinsip negara hukum yang dijunjung tinggi di Indonesia.

 

Menurutnya, Undang Undang ini memberi celah bagi militer untuk terlibat dalam politik dan pemerintahan, sesuatu yang bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi. “TNI bukan alat politik. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara militer,” ujar Abdan.

 

Ia menegaskan bahwa Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang berbasis demokrasi, bukan otoritarianisme. Oleh karena itu, militer harus tetap tunduk pada hukum dan aturan sipil, bukan justru diberi ruang untuk masuk ke politik praktis.

 

Lebih lanjut, Abdan mengutip Pasal 27 Ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

 

Menurutnya, pemberian kewenangan lebih kepada TNI untuk terlibat dalam aparatur sipil/politik justru menciptakan ketimpangan dan membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan. “Ini adalah pengkhianatan terhadap konstitusi dan rakyat,” tegasnya.

 

Selain bertentangan dengan demokrasi, Abdan juga menyoroti bahwa kebijakan ini tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam. Ia mengutip Surah Al-Hujurat Ayat 13 yang menegaskan bahwa kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh jabatan atau kekuatan, melainkan oleh ketakwaannya kepada Allah SWT.

 

“Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan bahwa pemimpin yang adil adalah mereka yang mendengarkan dan memenuhi kebutuhan rakyat dengan bijaksana, bukan dengan kekuatan militer,” ujarnya, mengutip hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

 

Pemerintahan yang adil adalah yang menjamin kebebasan berpendapat dan menghormati hukum, bukan yang dikuasai oleh militer. Sejarah membuktikan bahwa ketika militer masuk ke politik, yang terjadi adalah penindasan, pembungkaman, dan hilangnya kebebasan rakyat.

 

DPR Harus Mencabut RUU TNI!K ami menilai pengesahan RUU TNI sebagai langkah mundur yang berbahaya. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi awal dari kembalinya otoritarianisme di Indonesia.

 

Oleh karena itu, kami menuntut DPR RI untuk mencabut keputusan ini! Kami juga mengajak seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat di Sulawesi Tenggara untuk tetap kritis dan melawan segala bentuk pelemahan demokrasi. (Muh. Abdan)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Paus Fransiskus Berpulang, Vox Poin Indonesia dan PITI Sampaikan Belasungkawa

26 April 2025 - 05:23 WIB

Berdirinya koperasi Desa Bantargadung Berjalan Sukses

26 April 2025 - 04:22 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Tinjau Latihan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam di Wilayah Makassar

26 April 2025 - 03:17 WIB

Tingkatkan kerjasama Militer, Panglima TNI Terima CC Panglima Angkatan Bersenjata Jepang

26 April 2025 - 03:13 WIB

Bulog Karawang Temui Tokoh Petani Pebayuran H. Sardi, S,Sos. Bahas Harga Acuan Padi

26 April 2025 - 03:09 WIB

Trending di Daerah
Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial