Seputarindonesia.co.id – Aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa dan warga berujung ricuh kerena ada dugaan dipicu oleh kepala seksi pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD) inisial H.M yang dimana telah bergabung dengan para preman menghalangi aksi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi didepan kantor desa je’ne tallasa kecamatan Pallangga kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.

Terlihat jelas didalam video dan foto kasi PMD ini mengenakan pakaian preman alias tidak memakai pakaian dinas dan bergabung dengan para preman disaat masih jam kerja.

 

 

Kuat dugaan kasi PMD berinisial H.M yang mengundang para preman untuk menghalangi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat dan mahasiswa didepan kantor desa je’ne Tallasa pada jum’at 05/04/2024.

 

 

Para preman yang diduga diundang oleh kasi PMD ini tidak hanya menghalangi aksi demo namun juga berusaha membubarkan dengan cara merusak sound sistem dan memecahkan kaca spion mobil armada yang mengangkut perlengkapan aksi unjuk rasa dan akhirnya preman tersebut di amuk dan di keroyok masyarakat setempat hingga jatuh ke selokan.

Menurut salah satu warga yang ikut melakukan aksi unjuk rasa, “Kasi PMD H.M sejak tadi ada di kantor desa bergabung dengan para preman yang entah datangnya dari mana” , ungkapnya.

 

 

Lanjut warga ini mengatakan, “Kami menduga kasi PMD ini yang mengundang dan membayar para preman ini untuk menghalangi para unjuk rasa menyampaikan aspirasi terkait penyalahgunaan wewenang yang ada di kantor desa je’ne Tallasa” , tandasnya.

 

 

Tidak sampai disitu, warga yang berinisial A ini juga menyampaikan, “Ini masih jam kerja, kenapa kasi PMD ini H.M tidak memakai pakaian dinas dan bergabung dengan para preman untuk menghalangi berlangsungnya aksi unjuk rasa” , pungkasnya.

 

 

Bukan hanya preman, namun terlihat juga beberapa anggota Lembaga Swadaya Masyarakat ikut menghalangi terjadinya aksi unjuk rasa.

 

 

Menyentil terkait LSM yang menghalangi berlangsung nya aksi unjuk rasa, A Nasrun Daeng Tarank menyampaikan melalui pengeras suara dan berkata, “Kami harap kepada oknum anggota LSM harus belajar memahami apa itu LSM, jangan cuma memakai kartu anggota LSM dan berpakaian yang menggunakan atribut LSM aja namun tidak tau arti dari LSM” ,tuturnya.

Daeng juga menuturkan dalam orasinya, “LSM itu adalah Lembaga Swadaya Masyarakat bukan Lembaga Susahkan Masyarakat, jadi kalau kalian mengaku anggota LSM seharusnya kalian berdiri dibarisan masyarakat untuk mewakili menyampaikan aspirasi” , tegasnya.

 

 

Lanjut Daeng menambahkan, “Saya heran dengan oknum yang mengaku LSM kok bisa menghalangi aksi unjuk rasa dan ingin memeriksa Kartu tanda penduduk (KTP) para Demonstran, sejak kapan LSM punya wewenang memeriksa KTP sedangkan anggota kepolisian saja harus punya surat perintas tugas agar bisa memeriksa KTP, jadi sekali lagi saya minta kepada oknum yang mengaku anggota LSM agar mempelajari aturan dan tupoksi LSM seperti apa” ,tutupnya.

(Red****

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *