Seputarindonesia.co.id – Gowa – Aliansi Mahasiswa dan Warga melakukan Aksi Ujukrasa di depan kantor Desa Jennetallasa Kab. Gowa, Jumat 05/04/2024
Kedatangan Mahasiswa dan Warga melakukan Orasi didepan kantor Desa Jennetallasa terkait Pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Desa Jenetallasa Kecamatan Pallangga Gowa, Nomor 04 tahun 2024 tanggal 05 Februari 2024, di Tanda tangani oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa Jenetallasa, Rangkap Camat Pallangga Gowa, Sachrial, AP.
Hal ini diduga kuat indikasi terjadi kekeliruan pelanggaran Admindrasi, “ungkap sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda di desa Jenetallasa Kecamatan Pallangga Gowa.
Aliansi mahasiswa dan Warga meminta Bupati Gowa untuk meninjau ulang Surat Keputusan (SK) Nomor 24 tanggal 05 Februari 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa Jenetallasa, yang diduga tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur
Kericuhan pun pecah saat demo masyarakat mengalami gangguan yang disinyalir dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga preman. Mereka memukul alat speaker dan mobil yang digunakan untuk orasi oleh aliansi mahasiswa, menyebabkan keributan di kantor Desa.
Protes masyarakat terkait kinerja PLT Camat Pallangga dan PLT Kades Jenetallasa, yang dianggap melanggar aturan dengan pengangkatan kembali beberapa perangkat desa, termasuk yang sudah pensiun. Beberapa pengangkatan, seperti anak dan ipar Sekdes Jenetallasa, disoroti karena dianggap tidak sesuai aturan