Kasus Penculikan Dan Pengeroyokan Karawang Jadi Sorotan Auditor Hukum

SI – Kab Karawang – Beberapa waktu lalu telah terjadi tindak pidana penculikan dan pengeroyokan oleh sekelompok orang kepada dua warga Karawang

Belakangan di ketahui peristiwa tersebut tidak hanyak memakan dua korban melainkan lima korban, karena istri dan anak korban juga di bawa keluar kota karawang dan ironisnya istri korban harus menyaksikan suaminya di siksa habis habisan oleh para pelaku

Penyiksaan mulai dari pemukulan, di ikat, di borgol, di sundut oleh rokok bahkan salah satu korban sempat di pukul sebanyak dua kali menggunakan yang di duga senjata api.

Kejadian bermula pada saat salah satu korban bersama istrinya berjanjian dengan rekan salah satu caffe wilayah Galuh Mas Karawang

Kemudian datang sekelompok orang tidak di kenal masuk dan menyeret korban dan istrinya ke dalam mobil

Masih di wilayah Karawang tepatnya di perumahan Sumarecon kelompok yang sama memaksa masuk dan mengeroyok korban lainya dan membawa korban istri serta anak balitanya.

Menurut informasi salah satu oknum kelompok tersebut mengaku sebagai anggota kepolisian, namun belakangan diketahui hasil daripada pengakuan pihak keamanan bahwa tidak ada anggota kepolisian dalam insiden tersebut namun kelompok tersebut bernama KOREMBI.

“Mereka masuk kurang lebih 15 orang ada 3 mobil dan mengatakan dari KOREMBI KARAWANG” Ucap Petugas Jaga

Kejadian tersebut menjadi sorotan Auditor Hukum

ARYA TIYA GITA PRAWIRA ALAMSYAH, S.H, C.L.A, selaku auditor hukum sangat menyayangkan masih adanya aksi koboy di negara hukum seperti ini

“Harusnya di pikirkan lagi dampak daripada tindakan premanisme seperti ini” ucap Arya

Arya juga menambahkan bahwasanya tindakan Koboy tidak akan menyelesaikan masalah bahkan menimbulkan masalah baru

“Apapun motif dari tindakan kelompok tersebut tidaklah benar karena sudah menimbulkan tindak pidana baru” sambung arya

Ditempat yang sama PUTRA AGUSTIAN, S.H, C.L.A, selaku auditor hukum menegaskan bahwa kasus tersebut harus di usut sampai tuntas dan di kawal penuh oleh masyarakat melalui media masa agar tidak terjadi tindakan serupa dan menimbulkan korban lainya.

“Kasus ini harus di usut tuntas dan sangsi tegas kepada para pelaku kriminalitas, terlepas apapun dasar dari tindakan mereka bisa di jelaskan pada saat proses persidangan” pungkasnya.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *