Oknum Kepala Desa diduga Melalukan Pelanggaran Tindak Pidana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Bengkalis – Seputar Indonesia. Mendapatkan laporan dari masyarakat setempat dengan adanya aktifitas tambak udang dikawasan bibir pantai di Desa Batang Duku Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis, tim investigasi LIN Provinsi Riau beserta ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Riau langsung meninjau ke lokasi, informasi yang disampaikan ke pada kami Media Seputar Indonesia, bahwa tambak udang tersebut milik Oknum Kepala Desa yang tidak mematuhi peraturan Perundang-undangan.

www.seputarindonesia.co.id

Tim investigasi Lembaga Investigasi Negara Provinsi Provinsi Riau mendatangi lokasi pada tanggal 18 Juli 2023, yang di pimpin langsung ketua Lembaga Invetigasi Negara (LIN) Riau Bapak Efriadi, MM.,MAPĀ  turun ke lokasi untuk memantau secara langsung aktifitas usaha tambak udang di lokasi bibir pantai yang diduga tidak mengantongi izin, yang berlokasi di Desa Batang Duku Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengjalis, informasi yang disampaikan kepada kami dari Tim investigasi LIN Provinsi Riau bahwa kepala Desa Batang Duku (Sapri,S.PdI) saat dihubungi berkali-kali via telpon tidak merespon terkesan bahwa oknum kepala Desa tersebut menghindar untuk dimintai konfirmasi terkait keberadaan tambak udang milik nya yang berada di bibir pantai diduga tidak mengantongi izin.

Jelas Peraturan perundang-undangan yang dilanggar yaitu Undang-undang No.32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 109 : Setiap orang yang melakukan usaha atau kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan sebagaimana dimsksud dalam pasal 36 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000 00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000 00 (tiga miliar rupiah).

Melalui Lembaga Investigasi Negara Provinsi Riau menyampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak lanjuti permasalahan kasus ini agar tidak berlarut-larut agar dapat memberikan dampak jera bagi oknum-oknum pelaku usaha tambak udang yang lainnya di Jecanatsn Bukit Batu dan Kabupaten Bengkalis pada umumnya.

Kabiro Pekanbaru,

Dasmaniel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *