Menu

Mode Gelap
Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat, Kapolsek Serang Baru Giat Patroli OPS Berantas Jaya 2025 Giat Audensi GMDM Kabupaten Mojokerto dan Jombang, Bersama BNNK Mojokerto Satu Tahun masa kepemimpinannya, Kades Pasirsuren Komitmen Bangun Desa Polisi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Anggaran IKM Beserta Barang Bukti Kepada Kejaksaan Korem 051/WKT Tinjau Kampung Pancasila Di Kampung Kertajaya. Kapolri Instruksikan Kawal Program Pemerintah Hingga Tingkatkan Kemampuan Personel di Rakernis Baharkam-Korbrimob

Berita Polri

PD Bhayangkari Sulteng gelar Seminar Pencegahan kekerasan seksual pada Perempuan dan anak

badge-check


					PD Bhayangkari Sulteng gelar Seminar Pencegahan kekerasan seksual pada Perempuan dan anak Perbesar

PALU, Pengurus Daerah (PD) Bhayangkari Sulawesi Tengah menggelar seminar pencegahan kekerasan seksual pada perempuan dan anak, bertempat di Aula Torabelo Polresta Palu, Rabu (14/12/2022).

Mengangkat tema “Bhayangkari aktif secara komprehensif dalam pencegahan kekerasan seksual pada perempuan dan anak’’ ini dibuka langsung oleh Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Hery Santoso,S.I.K.,M.H serta diikuti Kapolresta Palu, Dirreskrimum Polda Sulteng, Ketua dan Pengurus Bhayangkari Sulteng, Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulteng, perwakilan Guru dan pelajar tingkat SMA se Kota Palu.

Seminar yang digelar hybrid ini menghadirkan narasumber antara lain Komisioner KPAI Pusat Rita Pranawati, MA, Sekjen Perhimpunan Kelompok Perjuangan Kesataraan Perempuan Sulawesi Tengah (KPKPST) Soraya Sultan, M.Si, dan Kanit 3 subdit V Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Ema Rahmawati, SIK

Dalam sambutannya Brigjen Pol Hery Santoso mengatakan, masalah perlindungan anak dan perempuan, khususnya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dalam setiap tahun mengalami angka peningkatan bahkan kerap menghiasi halaman muka media massa baik cetak maupun elektronik.

Sehingga menyikapi permasalahan tersebut kata Hery, Pengurus Bhayangkari Daerah Sulawesi Tengah menyelenggarakan seminar untuk memberikan pemahaman tentang aturan dan undang-undang serta pasal seputar permasalahan tersebut.

Pada kesempatan yang berbahagia ini saya sangat mengapresiasi dan bangga dengan digelarnya seminar ini dan diharapkan para peserta dapat menerima materi yang nantinya akan di sampaikan oleh para narasumber, pesannya

Terpisah Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto juga mengungkapkan, berdasarkan data dari Subdit PPA Ditkrimum Polda Sulawesi Tengah, untuk tahun 2021 kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak sebanyak 9 kasus sedangkan pada tahun 2022 ini sebanyak 18 kasus atau meningkat 100 % dibandingkan tahun 2021,

Didik juga menyebut, motif kekerasan seksual pada perempuan dan anak, antara lain karena faktor ekonomi, keharmonisan (perselingkuhan), faktor kurangnya edukasi dan lain sebagainya.

Sehingga tujuan dari seminar ini adalah memberikan edukasi kepada peserta untuk memahami bahwa tindakan kekerasan seksual pada perempuan dan anak dapat dikenakan hukum. Hal itu diatur dalam Undang – undang No. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, tutupnya

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat, Kapolsek Serang Baru Giat Patroli OPS Berantas Jaya 2025

15 Mei 2025 - 10:21 WIB

Kapolri Instruksikan Kawal Program Pemerintah Hingga Tingkatkan Kemampuan Personel di Rakernis Baharkam-Korbrimob

15 Mei 2025 - 07:03 WIB

POLDA RIAU KONFERENSI PERS PENGUNGKAPAN KASUS PREMANISME/KEJAHATAN JALANAN HASIL OPERASI PEKAT LANCANG KUNING 2025

15 Mei 2025 - 06:59 WIB

Sosialisasi Dan Simulasi Penggunaan APAR Oleh Tim Instruktur Dinas Damkar Kota Bekasi di Polsek Bekasi Barat

15 Mei 2025 - 06:01 WIB

Polisi Tertibkan Bendera Ormas di Kebon Melati, Tegaskan Tidak Ada Tempat Untuk Premanisme

15 Mei 2025 - 05:40 WIB

Trending di Berita Polri
Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial