Breaking News
TMMD ke-126: Satgas Kejar Target Di Tengah Cuaca Tak Menentu Cuaca Ekstrem Tak Halangi Semangat Satgas TMMD ke-126 Di Kabupaten Bekasi Fitnah Sadis Terhadap Insan Pers! Pemred Media Targetoperasi.id & Ketua DPC LIN Diframing Perampok! “Kami Wartawan, Bukan Penjahat!” Kubu Raya, Kalbar — Dunia jurnalisme dibuat gempar! Seorang Pemimpin Redaksi sekaligus Ketua Lembaga resmi negara, Nurjali, menjadi korban pembunuhan karakter brutal dan keji, setelah beberapa media online menerbitkan berita tanpa konfirmasi, tanpa verifikasi, dan tanpa rasa tanggung jawab! Dengan penuh keberanian namun nihil etika, media-media tersebut menulis fitnah keji yakni “Diduga Ingin Merampok Mobil Pengangkut Minyak Nelayan.” Satu kalimat cukup untuk menghancurkan reputasi, merusak kredibilitas, dan menginjak-injak martabat seorang jurnalis senior. Nurjali, bersama beberapa wartawan, melakukan peliputan investigatif menyangkut temuan dilapangan dugaan penyaluran BBM subsidi 8 ton solar menurut keterangan supir saat konfirmasi akan dibawa di wilayah Sungai Kupah, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya. Sopir Pick’up saat ditanya sambil berjalan mengatakan jika minyak tersebut ada surat jalan dan berhenti menunjukan surat jalan pengangkut BBM subsidi dan kami berbicara dengan cara baik-baik, sopan, dan penuh etika jurnalistik. Bahkan, sopir mobil dengan sukarela berbicara, menelepon seseorang, dan memfoto Nurjali dengan izin penuh. “Kami tidak mencegat, kami tidak menyita, kami tidak mengintimidasi! Semua dilakukan dengan kesadaran kedua belah pihak. Lalu, darimana muncul narasi merampok?” tegas Nurjali. Setelah sopan meminta klarifikasi ke rumah pemilik BBM, yang justru tidak kooperatif, datanglah seorang pria mengamuk seperti kesurupan, turun dari mobil dan langsung menyerang! Nurjali menjadi target amukan. Ia dikejar seperti binatang buruan, hingga terjatuh dan nyaris terluka parah di aspal jalan. Peristiwa ini disaksikan langsung oleh wartawan lain dan sopir BBM, yang dengan cepat melerai. “Kami jurnalis, datang baik-baik, ingin konfirmasi. Tapi kami diperlakukan seperti penjahat. Lalu difitnah merampok. Hati siapa yang tidak hancur?” keluh Nurjali. Tanpa mengonfirmasi kepada pihak yang dituduh, beberapa media langsung memainkan framing brutal yang merusak reputasi pribadi dan organisasi. Bahkan, nama Nurjali dan lembaga LIN dicatut langsung seolah sudah terbukti bersalah. “Ini bukan sekadar hoaks. Ini mesin pembunuh karakter. Ini sadis. Ini keji. Ini tidak manusiawi!” Nurjali menegaskan bahwa ia akan menempuh jalur hukum atas pencemaran nama baik, pelanggaran UU Pers, UU ITE, dan dugaan persekongkolan membunuh karakter jurnalis. Pengacara senior Aring Nawawi, SH, memberikan tanggapan keras. “Memberitakan tanpa konfirmasi dan menyebut nama serta organisasi adalah pelanggaran berat. Ini bukan sekadar pelanggaran kode etik, ini delik hukum. Ini pencemaran nama baik berat dan bisa diproses pidana.” Jika wartawan dihalangi, dikejar, diserang, lalu difitnah maka demokrasi sedang sekarat. Ini bukan soal Nurjali saja, ini soal nasib semua jurnalis yang sedang bertugas di lapangan. “Kami bukan perampok. Kami pencari kebenaran. Tapi sekarang, kebenaran justru dibunuh oleh media yang seharusnya jadi penjaganya.” Tuntutan Nurjali yaitu Media yang memberitakan fitnah wajib ralat dan minta maaf terbuka, Klarifikasi harus dimuat di halaman utama dengan judul setara dan jika tidak, kasus akan dibawa ke jalur hukum. Pesan untuk media lain yakni berhenti jadi algojo karakter! Jurnalis dilindungi undang-undang, bukan dijadikan kambing hitam. Kebenaran bukan milik siapa pun tapi tanggung jawab kita semua. “Saya tidak akan diam. Saya akan lawan! Ini bukan hanya soal saya. Ini soal kehormatan profesi.” pungkas Nurjali. (TIM) UPTD Puskesmas Pebayuran Adakan Gerakan Pengukuhan Cek Kesehatan Dan Kebugaran Dan S,pedes Cabay Kapolrestro Bekasi Turun Yanmas, Tertibkan Arus Pagi dayn Bagikan Susu Untuk Pelajar di TL Jurong

ADC SBY Masuk Bursa Pengganti Yudo Margono, Mengerucut Dari Sembilan Nama Kandidat KSAL

Jakarta,Seputarindonesia.co.id.

ADC SBY (Soesilo Bambang Yudhoyono) Masuk Bursa Pengganti Yudo Margono Setelah Komisi I DPR telah menyetujui KSAL Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI, kabar yang menjadi hangat adalah siapa pengganti KSAL berikut.

Info yang didapat, ternyata ada dua nama yang digadang oleh partai besar di Senayan, Kamis (08/12/2022)
walaupun sesungguhnya penunjukan KSAL adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Siapa nama dua kandidat KSAL itu?
Yang jelas, saat ini ada sosok perwira tinggi TNI AL yang berpangkat bintang 3, bisa mengisi jabatan Kepala Staf Angkatan Laut alias AL satu.

Dari data yang dihimpun, terdapat 9 Pati TNI AL yang berpangkat bintang 3, antara lain:
1. Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono (AAL 1988) – Wakil KSAL
2. Laksamana Madya Amarulla Octavian (AAL 1988) – Rektor Unhan
3. Laksamana Madya Nurhidayat (AAL 1988) – Komandan Pushidrosal
4. Laksamana Madya Herru Kusmanto (AAL 1988) – Pangkoarmada RI
5. Letnan Jenderal (Mar) Suhartono (AAL 1988) – Komandan Kodiklatal
6. Laksamana Madya Harjo Susmoro (AAL 1987) – Sekjen Dewan Ketahanan Nasional
7. Laksamana Madya Aan Kurnia (AAL 1987) – Kepala Bakamla
8. Laksamana Madya Muhammad Ali (AAL 1989) – Pangkogabwilhan I
9. Letnan Jenderal (Mar) Bambang Suswantono (AAL 1987).

Irjen TNI untuk mengerucutkan nama, dari kesembilan perwira tinggi bintang tiga itu, banyak analisa memaparkan terkait masa pensiun menjadi pertimbangan.

Sekjen Dewan Ketahanan Nasional Laksamana Madya TNI Harjo Susmoro (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 3 bulan.
Kalau Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan. Untuk Irjen TNI Letnan Jenderal TNI (Mar) Bambang Suswantono (AAL 1987) dengan sisa usia pensiun normatif 8 bulan.
Sedangkan Wakasal Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan.
Rektor Unhan Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 11 bulan.
Selain itu, Komandan Pushidrosal Laksamana Madya TNI Nurhidayat (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 13 bulan.
Kemudian Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Herru Kusmanto (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 16 bulan.
Dan Komandan Kodiklatal Letnan Jenderal TNI (Mar) Suhartono (AAL 1988) dengan sisa usia pensiun normatif 14 bulan.
Untuk Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Muhammad Ali (AAL 1989) dengan sisa usia pensiun normatif lebih dari 24 bulan.

Dari sembilan nama jenderal bintang tiga yang layak, info yang beredar adalah kandidat kuatnya adalah ini,
Laksda Amarulla Octavian dicalonkan Partai Gerindra.

Rektor Unhan ini pernah menjadi Ajudan Presiden RI Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2009-2012. Pernah menjadi Komandan Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut (Danseskoal) dan jabatan strategis lain, seperti Komandan Guspurlabar (2013–2014).
Ia juga pernah menjadi Kepala Staf Koarmabar (2014–2016); Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan Unhan RI (2016–2018).

Sementara itu, nama Biodata Laksdya Ahmadi Heri Purwono disebut juga sebagai calon pengganti Yudo Margono.
Seorang perwira tinggi TNI-AL yang sejak 27 Juli 2020, yang mengemban amanat sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Laut.

Presiden Jokowi sudah siap putuskan dalam waktu dekat ini, seiring Rapat Paripurna yang kemudian mengesahkan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.(at)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *