Beranda » Proyek Pembangunan Yang di Tangani Dinas PU Provinsi Sumatera Utara di Kepulauan Nias Tidak di Laksanakan, Anggota DRPD Sumut Sebut Kadis PU Sumatera Utara Pembohong.
IMG-20221207-WA0030

Gunungsitoli, Seputarindonesia.co.id.

Proyek pemangunan yang ditangani oleh Dinas PU (Pekerjaan Umum) Provinsi Sumatera Utara tahun 2022  di kepulauan Nias,tidak kunjung dilaksanakan sampai penghujung tahun 2022.

Menyikapi hal ini, Anggota DPRD Sumut Fraksi P-Gerindra Thomas Dachi,SH,MH, M.I, mengatakan Kadis PU Propinsi Sumatera Utara pembohong, di lansir dari Mediawartatipikor.com.

Thomas menjelaskan bahwa
Pengesahan APBD  2022  belum ada yang dikerjakan di pulau Nias ini. Itu yang saya tidak terima, kata Thomas dengan tegas kepada wartawan baru – baru ini.

“ Waktu rapat dengar pendapat  kita sudah tanya Kadis PU bagaimana pembangunan di kepulauan Nias yang sudah disahkan pada APBD Tahun 2022. Terus terang  saya tidak mengerti Kadis PU,  apa itu PT Pijar  yang diceritakan ke kami PT Waskita. Yah, kita lihat saja. Saya tegas kepada  Dinas PU saya tidak mau tahu, jangankan mau mengerti mau tau aja nggak mau saya, “tegasnya Thomas.

Terkait APBD Sumut tahun anggaran 2022 yang sudah diploting untuk pembangunan Kepulauan Nias sekitar Rp.360 M, saya anggap Dinas PU membohongi masyarakat, Saya sudah katakan kepada Dinas PU kerjakan dulu yang sudah kita sahkan di APBD termasuk jalan Lahewa – Afulu , Lotu -Afulu dan jembatan Idano Noyo di Kabupaten Nias Barat sebesar Rp.25 Milyar. Itu yang menjadi permasalahan nanti ,tegas Thomas.

“ Kita nggak mau tahu PT Pijar itu. Saya sebagai wakil masyarakat Kepulauan Nias tak mau tahu soal PT Pijar itu. Mau Pijar, Pijor terserah dia. Yang saya tahu anggaran untuk pembangunan itu sudah ada sudah disahkan di APBD TA 2022 , ucapnya.

Sampai turunnya berita ini masih belum ada tanggapan dari Dinas UPT JJ sebagai perpanjangan Dinas BMBK Sumut terkait kendala pembangunan di Wilayah Kepulauan Nias dengan alasan Bahwa Pimpinan UPT JJ berada di Medan.Tidak disebutkan alasannya berada di Medan.(at)

Redaksi

mediawartatipikor

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *