Menu

Mode Gelap
Brimob Polda Metro Jaya Laksanakan Sterilisasi Lokasi Kunjungan PM Australia Kapolres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penganiyaan Berujung Kematian Di Cikarang Pusat Polda Jambi Tangkap 274 Pelaku Premanisme, 32 Orang Ditahan Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG UPTD Puskesmas Pebayuran Respon Cepat Tangani Pasien Rawat Inap Polres Metro Bekas Kota Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Operasi Brantas Jaya 2025

Daerah

Operasi Pekat Tinombala, Polda Sulteng amankan 384 pelaku terlibat Pekat

badge-check


					Operasi Pekat Tinombala, Polda Sulteng amankan 384 pelaku terlibat Pekat Perbesar

PALU, Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh Polda Sulawesi Tengah dan jajaran telah berakhir pada Selasa (22/11/2022) yang lalu

Operasi dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) menjelang ibadah natal dan tahun baru (Nataru) itu telah berlangsung selama 14 hari dan melibatkan 605 personil Polri,

Dalam keterangan pers, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto mengatakan, Operasi berjalan dengan baik dan berhasil mengungkap apa yang menjadi target operasi, katanya di Polda Sulteng, Jumat (25/11/2022)

Operasi dengan sandi Pekat Tinombala 2022 berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 9 s.d 22 Nopember 2022 diikuti 605 personil Polda Sulteng dan Polres jajaran, jelasnya

Masih kata Didik, ada 9 sasaran yang menjadi target operasi (TO) yaitu segala bentuk perjudian, sajam, premanisme, geng motor atau begal, kejahatan 4C (Curat, Curas, Curanmor dan Pencurian), prostitusi, petasan, narkoba dan miras.

Selama Operasi, Kabidhumas Polda Sulteng juga menyebut, Kepolisian berhasil mengamankan 384 orang pelaku, dimana 143 orang merupakan TO dan 241 orang merupakan Non TO. Mereka ini terlibat berbagai macam kasus yang merupakan sasaran operasi pekat,

31 orang diamankan karena kasus judi, 15 orang kasus sajam, 38 karena premanisme, 16 kejahatan 4C, 66 terlibat prostitusi, 29 orang terlibat narkoba dan 189 terlibat penjualan minuman keras (miras), urai Didik

Operasi yang digelar selama 14 hari ini merupakan langkah Polda Sulteng untuk memelihara Kamtibmas agar tetap kondusif menjelang pelaksanaan ibadah Natal dan tahun baru (nataru) di Provinsi Sulawesi Tengah. Walaupun operasi telah berakhir, Kepolisian akan menindak lanjuti dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan, pungkasnya. (red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

UPTD Puskesmas Pebayuran Respon Cepat Tangani Pasien Rawat Inap

15 Mei 2025 - 12:36 WIB

Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat, Kapolsek Serang Baru Giat Patroli OPS Berantas Jaya 2025

15 Mei 2025 - 10:21 WIB

Giat Audensi GMDM Kabupaten Mojokerto dan Jombang, Bersama BNNK Mojokerto

15 Mei 2025 - 09:11 WIB

Satu Tahun masa kepemimpinannya, Kades Pasirsuren Komitmen Bangun Desa

15 Mei 2025 - 09:09 WIB

Polisi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Anggaran IKM Beserta Barang Bukti Kepada Kejaksaan

15 Mei 2025 - 09:05 WIB

Trending di News
Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial