Menu

Mode Gelap
Brimob Polda Metro Jaya Laksanakan Sterilisasi Lokasi Kunjungan PM Australia Kapolres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penganiyaan Berujung Kematian Di Cikarang Pusat Polda Jambi Tangkap 274 Pelaku Premanisme, 32 Orang Ditahan Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG UPTD Puskesmas Pebayuran Respon Cepat Tangani Pasien Rawat Inap Polres Metro Bekas Kota Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Operasi Brantas Jaya 2025

Berita Polri

DPC ORGANDA Adakan Pertemuan Bahas Dampak Kenaikan BBM Di Pemalang

badge-check


					DPC ORGANDA Adakan Pertemuan Bahas Dampak Kenaikan BBM Di Pemalang Perbesar

Pemalang – JawaTengah,- Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Angkutan Darat Kabupaten Pemalang, sepakat tarif dasar angkutan umum, naik 2 % , pasca harga Bahan Bakar Minyak atau BBM naik.

Hal itu disepakati melalui rapat bersama bersama Pengemudi dan Pemilik Angkutan umum bersama Pemerintah kabupaten Pemalang, dan Polres Pemalang.

Rapat bersama yang diadakan hari ini, selasa ( 6/9 ) berlangsung di Kantor Sekretariat DPC ORGANDA PEMALANG, jalan Gatot Subroto, Bojong Bata Pemalang Kota.

Menyepakati tarif sementara setelah ada kenaikan BBM, kenaikan rata – rata sebesar 2%, dari tarif sebelumnya.

Selain keluhan harga BBM, Para Pengemudi angkutan umum, juga kesulitan jika pembelian BBM, harus menggunakan Aplikasi My Pertamina.

Ketua DPC ORGANDA Kabupaten Pemalang Andi Rustono mengatakan, Pemerintah dinilai lamban untuk menentukan, kenaikan tarif angkutan umum.

Padahal sebelum adanya kenaikan harga BBM saja, angkutan umum sudah kesulitan dalam Pendapatan, akibat sepinya penumpang.

Persoalan lainnya, masih menurut andi sepinya penumpang akibat maraknya Odong – Odong, atau kereta Kelinci yang masih bebas beroperasi di jalan raya.

Padahal kereta kelinci tidak layak beroperasi dan tidak mempunyai ijin.

Sementara itu di tempat yang sama, Kasat Lantas Polres Pemalang AKP Achmad Subhan Prevoost, menyampaikan jika perubahan harga BBM ini, tidak membuat para pengemudi angkutan umum patah semangat.

Juga tidak melakukan tindakan aksi unjuk rasa yang mengarah pada tindakan anarkhis.

Perlu di ketahui Pemerintah pusat menaikan harga BBM, pertanggal 3 September kemarin, untuk harga pertalite harga semula Rp 7650 menjadi Rp 10.000, lalu solar dari harga Rp 5150, naik menjadi Rp 6800, dan pertamax dari harga Rp 12.500, naik menjadi Rp 14.500.

Kenaikan harga BBM tersebut, tentunya semakin menambah beban hidup Masyarakat, ditengah – tengah terpuruknya kehidupan mereka, pasca terjadinya Bencana Covid-19, yang melanda negeri ini, selama kurang lebih dua tahun lamanya, pada kenyataannya segala bentuk Bantuan dari Pemerintah kepada Masyarakat, belum mampu mengatasi secara maksimal, akan kebutuhan mereka yang tak terjangkau, akibat kenaikan harga BBM dan melonjaknya beberapa harga bahan pokok, seperti Telor, minyak goreng dan kebutuhan pokok lainya. (redaksi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Brimob Polda Metro Jaya Laksanakan Sterilisasi Lokasi Kunjungan PM Australia

15 Mei 2025 - 13:20 WIB

Kapolres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penganiyaan Berujung Kematian Di Cikarang Pusat

15 Mei 2025 - 13:11 WIB

Polda Jambi Tangkap 274 Pelaku Premanisme, 32 Orang Ditahan

15 Mei 2025 - 13:10 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG

15 Mei 2025 - 13:07 WIB

UPTD Puskesmas Pebayuran Respon Cepat Tangani Pasien Rawat Inap

15 Mei 2025 - 12:36 WIB

Trending di Daerah
Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial