Beranda ยป DPD LIRA MOJOKERTO KAWAL DUGAAN KORUPSI DI PEMKOT MOJOKERTO

MOJOKERTO, KOTA ~ Ditengah situasi dan semangat untuk pemulihan ekonomi selepas pandemi Covid-19 yang masih belum jelas kapan berakhir. Pemkot Mojokerto diterpa isu yang sangat menyakitkan masyarakat pada khususnya, Kota Mojokerto terkait dugaan Penyelewengan Belanja Tidak Tetap ( BTT) dan tumpang tindih CSR -APBD yang sedang di tangani oleh Kejari Kota Mojokerto yang melibatkan pejabat publik di PEMKOT Mojokerto.

DPD LSM LIRA Mojokerto merespon itu secara cepat dengan mengutus perwakilan untuk memeberikan pernyataan sikap dukungan kepada Kejari Kota Mojokerto pada hari Kamis tanggal 30 Agustus 2022 di kantor Kejari Kota untuk mengusut tuntas tanpa tebang pilih dugaan kasus tersebut. Sayang nya Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Pidsus Kota Mojokerto tidak di tempat.

Herianto, Sekda LIRA Mojokerto berujar ” Bukan menjadi masalah tidak bertemu pejabat terkait, kami akan secara aktif bersama masyarakat mengawal dugaan kasus ini. ”

“Dugaan kasus ini sangat menyakitkan dan membuat kepercayaan masyarakat Kota Mojokerto jatuh, disait masyarakat berjuang melawan pandemi pejabat publik diduga menyelewengkan anggaran. ” Tambah Herianto

Ditanya awak media bentuk pengawalan kasus ini “kami secara aktif meng-update perkembangan kasus secara formal dan bila di butuhkan massa aksi – aksi massa akan dilakukan untuk dukungan moril kepada Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. ” Jawab Herianto.

(harie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *