Oknum Kaur Desa Watesnegoro Demi Bisnis Pribadinya Abaikan Peringatan warga

NGORO, MOJOKERTO ~ Sebagai Perangkat Desa seharusnya mengayomi warganya, bukannya malah membuat keresahan dan mengabaikan keluhan warga
untuk tidak menggunakan jalan paving yang bukan kelasnya, untuk mobilisasi angkutan tebu untuk bisnis pribadinya.

Oknum Perangkat Desa Watesnegoro (KAUR) saat dihubungi via WA, untuk klarifikasi permasalahan tersebut mengatakan, saya sudah izin Pak RT malah jalan paving tersebut sudah saya uruk jalan yang jeglong-jeglong, mulai depan musholah selatan sampai utara,” ujar Pak Kaur.

Aktivis Gerakan Peduli Kelestarian Lingkungan Hidup, (GPK-LH) dengan inisial (SLY) saat diwawancarai media ini mengatakan, Aku sebagai pribadi juga petani pemilik gogol di sawah itu sekaligus sebagai aktifis lingkungan hudup menolak keras pengangkutan tebu yang melewati jalan Dusun, karena tidak sesuai dengan kelas jalan, untuk angkutan tonase berat, serta alih fungsi lahan pertanian yang merupakan ketahanan pangan NKRI.

Di alih fungsikan untuk perkebunan tebu dengan mengabaikan petani yang menolak alih fungsi dengan cara mendatangi satu-persatu petani untuk diminta tanda tangan sewa hal ini banyak korban pemilik sawah yg sudah tanda tangan namun sampai saat ini belum di bayar sedang warga tidak berani menanami sawah karena sudah merasa tanda tangan untuk disewakan, tapi belum dibayar, dan belum di tanami sehingga petani merugi satu musim, untuk petani yang setuju. Sedangkan puluhan petani lainnya yang tidak setuju diabaikan seolah olah dianggap tidak ada, hak-haknya diabaikan
ucapnya.

Padahal puluhan warga petani menolak untuk alih fungsi perkebunan tebu. Sampai saat ini petani yg menolak tanaman alih fungsi perkebunan tebu mengalami kerugian, karena sawah pertaniannya terganggu dan tidak mendapat sinar matahari langsung karena ketutup tanaman tebu, dikarenakan tanaman tebu menjadi sarang tempat beranak-pinak burung pipit yang merusak tanaman padi petani, “ini akan terus saya viralkan baru kemudian kita laporkan hak hak petani yg terampas tersebut,” keluhnya.

Lebih lanjut SLY aktivis kawakan yang juga warga asli Desa Watesnegoro menambahkan, Selasa pagi Pukul 07.51 WIB tanggal 22 agustus 2022, KY oknum perangkat Desa Watesnegoro tersebut janji dan minta diberi kesempatan melanjutkan untuk muat 1 truck yang terlanjur di tebang untuk hari dan tanggal itu, (22 Agustus), tapi kenyataannya sampai saat ini masih bandel melewati jalan Dusun, nah ini sudah merupakan wanprestasi, monggo kalau dia merasa menjadi Kaur, dan kemudian dia show off force, ” kata SLY dengan nada geram.

Kalau mereka mengatakan sudah izin RT setempat, dan Kades apakah RT dan Kades, sekarang sudah menjadi Dinas perizinan? dan tanpa musyawarah dengan warga setempat. Mengenai yang katanya jalan tersebut katanya sudah diperbaiki, kayak apa dan bagaimana proses perbaikannya,” ungkap SLY.

Perbaikan paving itu di bongkar dulu, paving yang rusak diambil, kemudian di ganti dengan paving yang baru. Bukan yang rusak langsung di urug. Perbaikan itu terkesan hanya pencitraan saja, dan menurutku perbaikan itu non skill. Tanpa konsep yang benar dan terencana,” pungkasnya.

Sampurno Kades Watesnegoro saat dihubungi wartawan media ini untuk konfirmasi serta klarifikasi tentang keresahan warga Dusun Glatik Desa Watesnegoro, via WA, sampai saat berita ini di naikkan tidak mau menjawab.

Salah satu BPD Desa Watesnegoro (red) saat dimintai tanggapan mengatakan, Coba nanti kita bicarakan dengan Pemerintah Desa, bagaimana solusi terbaiknya. Kalo tidak salah ini bukan persoalan debu, namun lebih dari kelebihan tonase penggunaan kelas jalan yang mengakibatkan kerusakan, karena ini jalan Desa akan kita bicarakan dengan Pemerintahan Desa. Terimakasih atas masukan dan infonya,” ungkap anggota BPD desa Watesnegoro. (harie)

seputarindonesia

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *