Menu

Mode Gelap
Brimob Polda Metro Jaya Laksanakan Sterilisasi Lokasi Kunjungan PM Australia Kapolres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penganiyaan Berujung Kematian Di Cikarang Pusat Polda Jambi Tangkap 274 Pelaku Premanisme, 32 Orang Ditahan Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel, Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG UPTD Puskesmas Pebayuran Respon Cepat Tangani Pasien Rawat Inap Polres Metro Bekas Kota Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Operasi Brantas Jaya 2025

Daerah

Silaturahmi Kamtibmas Divisi Humas Polri Ajak Ponpes Cegah Faham Radikal dan Terorisme

badge-check


					Silaturahmi Kamtibmas Divisi Humas Polri Ajak Ponpes Cegah Faham Radikal dan Terorisme Perbesar

SIGI ~ Silaturahmi Kamtibmas Divisi Humas Polri dalam rangka kegiatan kontra radikal-terorisme, mengajak pondok pesantren turut berpartisipasi menangkal segala bentuk intoleransi, radikalisme dan terorisme.

 

Hal itu diungkapkan Ustadz Makmun Rasyid dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat selaku tim Subsatgas Humas Polri Kontra Radikal dihadapan pengasuh dan santriwan Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Al-Khaeraat di Kec. Dolo Kab. Sigi, Kamis (11/8/2022)

Targetkan Perolehan Suara Maksimal, Hanura Komitmen Dukung Gus Barra di Pilbup 2024

Videotron Dengan 3D DiMedan DiPercayakan PT Mega Bintang Mas Indonesia

Ada 4 Indikator moderasi beragama dan bernegara menurut Ustadz Makmun Rasyid yang juga pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) MUI Pusat

 

Pertama, Komitmen Kebangsaan, bagaimana penerimaan prinsip prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi yaitu UU 1945 dengan segala regulasi dibawahnya.

 

Kedua, Toleransi yaitu menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekpresikan keyakinannya dan menyampaikan pendapat, menghargai kesetaraan dan sedia bekerjasama, kata ustadz Makmun

 

Ketiga, Anti Kekerasan yaitu Menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang diinginkan.

 

Keempat, Kearifan lokal, Ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dan perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama, terang ustadz Makmun Rasyid

 

Apabila ada orang atau kelompok yang dalam perbuatannya berlindung dengan agamanya tetapi tidak mengimplementasikan sebagaimana 4 indikator tersebut patut diduga telah berafiliasi dengan ajaran atau faham radikalisme, tegasnya

 

Demikian juga saya berpesan kepada para santri untuk turut mengisi ruang-ruang media digital khususnya media sosial, karena melalui media sosial inilah, mereka kelompok radikal berusaha menyebarkan pengaruh dan ajarannya, sehingga adik-adik santri yang lebih faham ilmu Ahli Sunnah wal Jamaah agar turut memberikan pencerahan melalui ruang-ruang publik tadi, harapnya.

 

Terakhir dengan silaturahmi Kamtibmas ini diharapkan pihak pondok pesantren dapat membantu pemerintah untuk mencegah berkembangnya faham radikalisme di Kab. Sigi dan Sulawesi Tengah pada umumnya, tutup Unstadz Makmun Rasyid, M.Ag

 

Silaturahmi kamtibmas Divhumas Polri di Ponpes Madinatul Ilmi Alkhaeraat Dolo Kab. Sigi dihadiri Ketua tim AKBP Gatot Hendro Hartono dari Divhumas Polri,  Ustadz Makmun Rasyid,  M.Ag dari Pengurus harian BPET MUI Pusat, Kapolres Sigi dwakili Kasatbinmas, Pengasuh Ponpes diwakili ustadz Ikram, Lc. MA, Bidhumas Polda Sulteng dan Santriwan Ponpes Madinatil Ilmi Alkheraat Kab. Sigi.

 

Apresiasi pun diberikan pengasuh ponpes dan para santri atas pelaksanaan Silaturahmi Kamtibmas yang mengangkat tema Terorisme adalah musuh kita bersama. (team/redaksi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

UPTD Puskesmas Pebayuran Respon Cepat Tangani Pasien Rawat Inap

15 Mei 2025 - 12:36 WIB

Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat, Kapolsek Serang Baru Giat Patroli OPS Berantas Jaya 2025

15 Mei 2025 - 10:21 WIB

Giat Audensi GMDM Kabupaten Mojokerto dan Jombang, Bersama BNNK Mojokerto

15 Mei 2025 - 09:11 WIB

Satu Tahun masa kepemimpinannya, Kades Pasirsuren Komitmen Bangun Desa

15 Mei 2025 - 09:09 WIB

Polisi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Anggaran IKM Beserta Barang Bukti Kepada Kejaksaan

15 Mei 2025 - 09:05 WIB

Trending di News
Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial