Breaking News
Lumajang Siaga: Polres Dirikan Tenda Darurat di Piket Nol, Antisipasi Dampak Erupsi Semeru Gercep! Anggota DPRD Lampung Andy Roby Bantu Bedah Rumah Janda Tua di Pringsewu Operasi Zebra Jaya 2025 Segera Dimulai, Polsek Cikarang Barat Bergerak Beri Edukasi ke Masyarakat Harimau Liar Berkeliaran Sepekan di Sijudo — Warga Ketakutan, Pemerintah Belum Hadir, Keuchik: “Jangan Tunggu Ada Korban!” Aceh Timur – Sudah tujuh hari warga Dusun Sejudo, Gampong Sijudo, Kecamatan Pante Bidari, hidup dalam ketakutan. Seekor harimau liar berukuran besar terus masuk mendekati pemukiman tanpa ada penanganan dari pihak berwenang. Aktivitas warga lumpuh. Kebun ditinggalkan, malam hari kampung gelap tanpa pergerakan. Orang tua melarang anak keluar rumah, sementara sebagian warga berjaga dengan peralatan seadanya karena takut serangan tiba-tiba. Keuchik Sijudo, Hamidan, menyatakan kekecewaannya atas lambannya respons pemerintah. “Sudah hampir seminggu harimau ini berkeliaran. Tidak ada satu pun pihak yang turun. Apakah harus ada korban dulu baru ditangani? tegas Hamidan dengan nada kesal. Ia menyoroti penyebab utama harimau memasuki wilayah penduduk—menyempitnya habitat akibat pembabatan hutan secara masif. “Hutan di sekitar Sijudo hampir habis dibabat pengusaha. Harimau kehilangan tempat hidupnya dan turun ke kampung. Masyarakat yang menanggung risikonya, ujarnya. Hamidan menyebut warga sebenarnya mampu melakukan tindakan darurat, namun takut terjebak masalah hukum. “Kalau tidak melanggar hukum, mungkin kami sudah mengusirnya. Tapi nanti masyarakat yang ditangkap polisi. Sementara keselamatan warga tidak ada yang peduli, katanya dengan nada geram. Ia mendesak BKSDA Aceh, pemerintah daerah, dan aparat terkait untuk tidak lagi menunda. “Ini bukan persoalan kecil. Nyawa manusia taruhannya. Negara harus hadir sekarang, bukan setelah tragedi, tegasnya. Hingga berita ini diturunkan, warga masih berjaga sepanjang malam. Harimau diduga berasal dari kawasan hutan perbukitan yang kini terus menyusut, menyisakan satwa liar tanpa ruang hidup dan memaksa mereka mendekati pemukiman. Reporter: ZAS Kejati Sumsel Menetapkan dan Menahan 7 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian KUR Mikro dan Pengelolaan Aset KAS Khasanah Kab Muara Enim.
News  

Pengacara Kondang Hotman Paris Ancam Polisikan Rudi Samin Soal Dugaan Fitnah JNE Timbun Beras

Foto : Pengacara Kondang Hotman Paris saat Konferensi pers Bersama pihak JNE,  tentang kasus beras Bansos. 

 

 

JAKARTA – Hotman Paris Hutapea Pengacara JNE mengatakan pihaknya bakal melaporkan pria bernama Rudi Samin yang mengaku sebagai pemilik lahan lokasi beras bansos dikubur di Depok, Jawa Barat. Dia menuding Rudi Samin telah melontarkan fitnah terhadap JNE.

 

 

“Saya pertimbangkan untuk lapor polisi atau perdata itu saja dan anda tahu semua ini pemicunya adalah fitnahnya,” kata pengacara JNE, Hotman Paris, dalam konferensi pers, Kamis (4/8/2022).

 

 

Hotman menuding Rudi Samin menuduh kliennya menimbun beras bansos. Hotman mengatakan JNE tidak pernah melakukan penimbunan beras bansos tersebut.

 

 

“Membohongi dong, menfitnah orang menyatakan menimbun bantuan presiden padahal tujuan dia memperjuangkan tanah miliknya. JNE sudah jadi korban fitnahan. JNE tidak pernah menimbun beras,” kata Hotman.

 

 

“Kalau tujuannya menimbun untuk mendapatkan keuntungan masa ditumpahkan begitu,” imbuhnya

 

 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama pihak JNE mendatangi lokasi beras bansos yang dikubur di Sukmajaya, Kota Depok. Rudi Samin, yang mengaku sebagai pemilik lahan yang digunakan untuk mengubur beras tersebut, juga hadir.

 

 

Di tengah pengecekan lokasi, Rudi Samin dan pihak JNE yang diwakili kuasa hukum Anthony Djono sempat berdebat. Perdebatan itu bermula saat Anthony memberikan penjelasan bahwa beras yang terkubur di sana bukan beras bansos.

 

 

“Beras yang hari ini Saudara lihat dikubur, itu bukan beras bansos, itu adalah beras milik JNE. Kenapa dikubur? Karena beras itu sudah rusak,” kata Anthony kepada wartawan di lokasi. Selain pihak JNE, kegiatan pengecekan TKP ini juga dihadiri oleh pihak Kemensos RI dan Polres Metro Depok.

 

 

Sebagai transporter, kata Anthony, JNE bertanggung jawab atas kerusakan beras bansos tersebut dan menggantinya. Anthony mengaku hingga saat ini tidak ada penerima manfaat yang komplain mengenai hal ini. (Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *