Menu

Mode Gelap
Waka Polsek Bekasi Barat Hadiri Pelantikan Dan Pembekalan Pengawas TPS Se – Kecamatan Bekasi Barat Di Gedung Multi Guna Geraha Bintara kecamatan Bekasi Barat Kiyai Asep Borong Dagangan Pasar Pugeran, Warga dan Pedagang Bersuka cita Panglima TNI Hadiri Rakor Tingkat Menteri di Kemenko Polkam RI Diduga Langgar Netralitas ASN, Kadisbudporapar Kabupaten Mojokerto Dilaporkan Koordinator AMPP JAMPidsus Menetapkan Ibu Kandung Ronald Tannur Sebagai Tersangka Perkara Suap Gratifikasi di PN Surabaya. Pembangunan SPAM Jadi Solusi Krisis Air Bersih Bagi Masyarakat Desa Sukabudi

Daerah

Terkait Pemberitaan Dugaan Penggunaan Material Ilegal, PPTK Minta Surat ke Wartawan

badge-check


					Terkait Pemberitaan Dugaan Penggunaan Material Ilegal, PPTK Minta Surat ke Wartawan Perbesar

 

Tapung Hulu ~ Viralnya pemberitaan rekontruksi jalan Tapung – Tandun yang terbit di beberapa media online Nasional yang berjudul “Rekonstruksi Jalan Tapung – TandunDiduga Gunakan Barang Ilegal,Kadis PUPR Buang Badan Ke Kabid, Sementara Kabid Bungkam” akhirnya mendapatkan tanggapan dari PPTK dan rekanan PUPR.(31/7/22)

 

Saat berada di ruang Kantor BPD Desa Kusau Makmur,Joko (PPTK) mengatakan bahwa pihaknya hanya menerima bangunan visik yang telah jadi.untuk sumber material, pihaknya tidak mau tahu tentang asal usul material.Yang penting bangunan fisik jalan sesuai dengan kontrak pengerjaan.

 

Bahkan menurut Joko,akhibat pemberitaan yang disajikan,pihaknya harus menghentikan sementara pengerjaan penimbunan bahu jalan.Dan dalam pertemuan itu,sang PPTK meminta surat pertanggung jawaban ke media apabila terjadi keterlambatan pengerjaan

 

“Untuk memastikan pemberitaan yang Abang sajikan, seandainya terjadi keterlambatan pengerjaan,saya minta surat dari Abang bisa?karena kami akan  menghentikan pengerjaan penimbunan dengan kurun waktu yang tidak ditentukan. ucapnya seperti buang bola akan permasalahan yang akhirnya terjadi perdebatan kecil terhadap media dan PPTK saat berada di ruang pertemuan

 

Sementara terkait pengadaan tanah timbunan bahu jalan,Konsultan Pelaksana membenarkan bahwa untuk material memang tidak memiliki izin khusus

 

“memang benar kami dari pihak konsultan memerlukan materi tanah untuk bahu jalan,tetapi untuk pembelian tanah,baik di Pekanbaru atau dimana mana memang tidak ada ijin Bang.Abang bisa tanya dimana saja.” ucapnya sambil mengatakan asal mula sumber tanah yang didapat

 

Dan pada kesempatan itu,pihak perwakilan dari PT RYAN SYAWAN CONSULTANT mengatakan,memang pihaknya sengaja mencari tanah timbunan yang sesuai dengan sirkulasi tanah daerah,sesuai acuan dari kontrak.sambil menjelaskan proses sumber tanah yang sesuai dengan kebutuhan

 

Namun yang menjadi sebuah keanehan dan pertanyaan,bila memang seluruh pengerjaan bahu jalan harus menggunakan material yang sumber pengadaannya tidak jelas,patut diduga bahwa setiap pengerjaan proyek yang ada di Riau berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara.bahkan ketika penggalian tanah yang tidak sesuai dengan regulasi akan menimbulkan dampak kerusakan terhadap alam.untuk itu dalam waktu dekat,pihak media berencana akan melaporkan temuannya ke Pihak terkait. (Red/Tim Media).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Pebayuran bersama warga melakukan Budidaya Entok dan Menyiapkan Lahan Untuk Berkebun

4 November 2024 - 10:19 WIB

Bersama Unit Lantas,Kapolsek Kedungwaringin Tertibkan Parkir Liar di Bundaran SPBU Mareleng

4 November 2024 - 05:04 WIB

Deklarasi JIE BOB Center, Siap Menangkan Acep-Gina Jadi Bupati Karawang Periode 2025-2030

3 November 2024 - 18:06 WIB

PPK Kecamatan Pebayuran Gelar Acara Kirab Pemilu Pilkada 2024 Berikan Sosialisasi Pada Masyarakat

3 November 2024 - 13:26 WIB

Giat OKJ,Ngopi Kamtibmas dan Patroli Biru,AKP Aliyani SH : Merupakan Komitmen Polri Dalam Menjaga Stabilitas Keamanan Wilayah

3 November 2024 - 09:47 WIB

Trending di Berita Polri