Beranda » Anggap Lagu Yalal Wathon Mars Partai, Camat Dlanggu Datangi Kantor PCNU Untuk Tabayun

MOJOKERTO ~ Akibat salah memahami Akmad Samsul Bakri, Camat Dlanggu anggap Lagu Yallal Wathon, sebagai lagu Mars Partai, saat acara Pendamping Desa yang di gelar oleh Asosiasi Pendamping Desa Indonesia (APDI) di gedung serba guna Desa Pohkecih, Kecamatan Kabupaten Dlanggu, Mojokerto. Selasa (19/07/2022).

 

Camat Dlanggu Akmad Samsul Bahri, saat lakukan Tabayun di Gedung PCNU Kabupaten Mojokerto, menyampaikan permohonan maaf apabila masalah ini menimbulkan isu yang luar biasa di masyarakat. Secara pribadi saya tak bermaksud apa-apa, hanya meminta pendamping itu tetap independen dan itu saya sampaikan ke pendamping kecamatan Dlanggu yang juga bawahan saya” ujar Akmad Samsul Bakri di kantor PCNU Kabupaten Mojokerto. Rabu (20/07/2022).

 

Lebih lanjut diceritakan kronologi kejadian, saat itu saya berangkat ke Kantor dan saat melintas di depan Balai Desa saya melihat banyak mobil dan motor tanpa ada pengamanan dari Polisi atau satpol PP sehingga dirinya inisiatif untuk mampir karena acara itu juga tak ada pemberitahuan.

 

“Saya masuk ke ruangan Pak Kades, lalu saya telpon Pak Kapolsek apa kegiatan ini ada pemberitahuan dan pak Kapolsek saya suruh merapat” lanjut Samsul Bahri.

 

Ia juga menuturkan, sambil menunggu Pak Kapolsek saya di datangi panitia lokal yang bernama Umi yang kebetulan adalah pendamping kecamatan Dlanggu, kemudian saya bilangi mestinya acara seperti harus ada pemberitahuan agar ada pengamanan, dan saya juga bilangi kalau acara lagi susunan acara menyanyikan Indonesia Raya dan mars Pendamping tidak usah lagu lain (Yallal Wathon),” ungkap Camat Dlanggu.

 

“Saya bermaksud baik agar pendamping Desa itu independen, karena lagu itu pendukung sebuat partai, namun, melalui pertemuan ini saya meminta maaf” pungkas camat Dlanggu.

 

Sementara itu Ketua PC GP Ansor Kabupaten Mojokerto Muhammad Al-Barra, menyampaikan terima kasih kepada Pak Camat yang sudah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf.

 

“Saya Pengurus Ansor tadi malam juga dapat japrian terkait persoalan ini. Namun, kami sebagai GP Ansor tetap bersikap bijak, jajaran Ansor kami imbau tabayyun dulu jangan dahulukan emosi, kita tunggu penjelasan sebenarnya apa yang terjadi dari yang bersangkutan langsung,” ucap Gus Barra.

 

Lanjut Dikatakan Gus Barra, niatan Camat Dlanggu Pak Samsul Bakri agar acara pemerintahan itu independensi itu penting. Namun, acara peningkatan kapasitas tenaga pendamping Desa itu mayoritas warga Nahdliyin. Adanya klarifikasi, penjelasan, kronologi serta permintaan maaf Pak Camat, akhirnya ya dimaafkan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

 

“Sebagai PC GP Ansor Kabupaten Mojokerto, kami tidak akan memperpanjang persoalan ini dan untuk instansi lain agar tidak mengulangi kejadian serupa di Kabupaten Mojokerto. Perkara ini tidak diperuncing, kami mengimbau rekan Ansor untuk tahan diri pada persoalan ini,” pumgkas Gus Barra.

 

Ditempat yang sama, Ketua PCNU Kabupaten Mojokerto KH Adzim Alawy mengemukakan Tradisi NU itu sebelum bertindak harus terlebih dahulu  tabayun, diskusi. Tadi sudah kita perdengarkan kronologi kejadian, dan pak camat sudah meminta maaf.  “Sebaik-baik orang yang salah adalah yang meminta maaf, dan kami memaafkan, kini Pak Camat fokuslah bekerja sebagai Aparatur Pemerintah melayani Masyarakat,” ucapnya.

 

Kyai Adzim panggilan akrabnya, juga mengatakan, lagu yalal wathon itu sudah didaftarkan ke negara agar dijadikan lagu nasional, cuma belum ada penetapan. Dan lagu itu bukan khusus lagu milik NU. ”Mars yalal wathon itu tidak khusus bagi kalangan NU,  dan merupakan lagu penyemangat cinta Tanah Air, cinta Negara,” jelasnya.

 

Diakhir sambutannya, Kyai Adzim yang juga menjabat Ketua FKUB Kabupaten Mojokerto (Forum Komunikasi antar Umat Beragama) yang bertugas memberi kesejukan, menyejukkan suasana, berpesan pada Camat Dlanggu untuk lebih hati-hati, dalam mengeluarka stetment, dan kedepannya jangan sampai terulang lagi. (har)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *