Gowa — 19/02/26 : Pemandangan megah sebuah rumah ibadah yang seharusnya menjadi ikon ketenangan di kawasan Mesjid Besar Nurul Izzah Cambayya, kini berubah drastis. Keberadaan warung tenda Sari Laut Mbak Ningseh yang berdiri tepat di area fasilitas umum depan masjid memicu kritik pedas dari warga dan jamaah.
Kondisi ini tidak hanya dianggap merusak estetika, tetapi juga memunculkan dugaan miring terkait pengelolaan fasilitas publik oleh pihak pengurus masjid.
Dalam hal ini Bupati kabupaten gowa Hj Husniah Talenrang diduga melakukan pembiaran dan tidak melaksanakan aturan perda yang dimana mengutamakan keindahan suatu daerah.
Pantauan di lapangan menunjukkan kepulan asap penggorengan ayam dan jejeran terpal kusam mendominasi pandangan utama menuju masjid. Sampah sisa makanan dan aroma amis yang menyengat kerap dikeluhkan oleh jamaah yang hendak beribadah.
“Masjid yang seharusnya tempat suci dan asri kini menjadi kotor dan tidak memenuhi standar persyaratan tenpat beribadah umat islam juga telihat kumuh dan tidak tertata,” ujar salah satu jamaah yang enggan disebutkan namanya
Bagaimana izin operasional warung tersebut diberikan? Kuat dugaan bahwa pihak pengurus masjid sengaja menyewakan lahan fasilitas umum (fasum) tersebut untuk kepentingan komersial pribadi atau kelompok
Bupati gowa Hj Husniah Talenrang kerap memerintahkan satuan polisi pamong praja untuk membongkar para pedagang berdomisili kabupaten gowa sedangkan sari laut mba ningseh yang bukan berdomisili gowa bebas memakai fasilitas umum di pekarangan mesjid nurul izzah cambayya walaupun keliatan kumuh dan kotor.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Organisasi Bela Rakyat(DOBRAK) akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kantor bupati gowa untuk mendesak bupati gowa agar memerintahkan satpol pp untuk membongkar warung sari laut mbak ningseh yang merusak pemandangan dan mengotori area tempat ibadah.
Pihak pengurus mesjid belum bisa di konfirmasi hingga berita ini tayang namun media kami tetap membuka ruang hak jawab









