Mojokerto ~ Acara Konsultasi Publik Rencana Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto digelar pada Selasa (3/2) di Aston Mojokerto Hotel & Conference Center, Jl. Totok Kerot No. 51, Kenanten, Kegiatan yang dihadiri berbagai pihak termasuk perwakilan pemerintah, tokoh masyarakat, akademisi, dan LSM seperti Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (LSM KPK-RI) menjadi ajang untuk menyampaikan perkembangan rencana yang sudah digagas sejak tahun 1976.
Bupati Mojokerto, Gus Barra, menyampaikan harapan agar seluruh tahapan dan proses pemindahan ibu kota Kabupaten Mojokerto dapat berjalan lancar. Hal tersebut disampaikannya pada acara Konsultasi Publik Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto yang digelar hari ini.
“Harapan saya dapat memperlancar seluruh tahapan maupun proses-proses selanjutnya. Segala dukungan dari berbagai pihak sangat berarti bagi pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam melaksanakan pemindahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Gus Barra menjelaskan bahwa pemindahan ibu kota bukan hal baru, melainkan cita-cita dari para pemerintah terdahulu yang sebelumnya tidak dapat terrealisasi akibat berbagai hambatan. “Pada masa periode kami, kami berharap ini bisa terwujud. Semua hambatan mari kita diskusikan dan dukung bersama seluruh elemen masyarakat melalui konsultasi publik ini,” katanya.
Menurutnya, penting bagi Kabupaten Mojokerto untuk memiliki pusat pemerintahan sendiri, mengingat kabupaten lain seperti Blitar, Malang, dan Pasuruan – yang juga memiliki sejarah panjang – telah berhasil memindahkan pusat pemerintahan sambil tetap menjaga bangunan lama sebagai heritage dan cagar budaya. “Jangan sampai kita terlihat tidak punya pusat pemerintahan sendiri, padahal pusat kita saat ini berada di tempat lain,” tandasnya.
Pada akhir sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir pada acara tersebut.(har)








