News  

Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Prinsip, MADITA Zainul Hasan Genggong Gelar Ujian Semester Ganjil

Probolinggo – Dengan mengedepankan prinsip objektivitas dan akuntabilitas, Madrasah Diniyah Takmiliyah (MADITA) Zainul Hasan Genggong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, melaksanakan Ujian Semester Ganjil sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan keagamaan berbasis pesantren.

Pelaksanaan ujian yang digelar selama dua hari, Rabu hingga Kamis, 27-28 Januari 2026, diikuti oleh santri kelas akhir dengan melibatkan secara langsung pimpinan madrasah, dewan guru, serta jajaran tata usaha. Sejak pagi hari, suasana madrasah tampak lebih tertib dari biasanya. Santri datang lebih awal, ruang-ruang kelas disiapkan, dan pengawasan ujian dilakukan secara ketat namun tetap humanis.

Ustadz Rahmat Alfandi, staf Tata Usaha MADITA Zainul Hasan Genggong, menjelaskan bahwa tidak semua santri bisa langsung mengikuti ujian semester. Ada sejumlah persyaratan administratif dan akademik yang harus dipenuhi.

“Peserta ujian harus terdaftar sebagai santri kelas akhir Madrasah Diniyah, memiliki laporan hasil belajar yang lengkap sejak semester ganjil kelas sebelumnya, serta memenuhi seluruh persyaratan administratif yang telah ditetapkan oleh madrasah,” ujar Rahmat Alfandi.

Dari sisi metode, ujian semester ganjil tidak hanya mengandalkan tes tertulis semata. Menurut Rahmat Alfandi, sistem evaluasi dirancang komprehensif agar mampu mengukur capaian belajar santri secara menyeluruh.

“Bentuk ujian meliputi tes tertulis, praktik, portofolio, hingga penugasan. Dengan pola ini, kami ingin memastikan bahwa kemampuan santri tidak hanya diukur dari aspek kognitif, tetapi juga pemahaman praktis dan konsistensi belajar,” jelasnya.

Penjadwalan ujian pun disusun secara matang oleh pihak madrasah. Selain menyesuaikan dengan kalender pendidikan, madrasah juga mempertimbangkan ketuntasan kurikulum serta hari libur nasional dan keagamaan agar proses belajar-mengajar tetap berjalan efektif.

“Jadwal ujian ditentukan oleh satuan pendidikan masing-masing, dengan memperhatikan kalender pendidikan madrasah dan kondisi santri,” tambah Rahmat Alfandi.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa tujuan utama pelaksanaan ujian semester ganjil bukan semata-mata penilaian angka. Ujian menjadi instrumen penting untuk mengukur pencapaian hasil belajar, dasar penentuan kelulusan, sekaligus bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan madrasah ke depan.

“Ujian ini adalah alat ukur. Hasilnya akan kami gunakan untuk perbaikan mutu pendidikan, baik dari sisi metode pembelajaran, kurikulum, maupun pembinaan santri,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, pihak madrasah menekankan prinsip kejujuran dan keadilan. Pengawasan dilakukan secara objektif, sementara pengelolaan hasil ujian dijanjikan berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ujian harus dilaksanakan secara objektif dan adil. Ini bagian dari komitmen kami menjaga integritas pendidikan diniyah, sekaligus membangun kepercayaan wali santri dan masyarakat,” tegas Rahmat Alfandi.

Pelaksanaan Ujian Semester Ganjil di MADITA Zainul Hasan Genggong Pajarakan ini menjadi cerminan komitmen lembaga pendidikan pesantren dalam menjawab tantangan zaman, tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal yang menjadi fondasi utama pendidikan madrasah. (Bashori)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *