News  

Mafia tanah di bengkulu selatan menyatroni tanah warga

 

Warga Bengkulu Selatan Menjerit, Tanah Milik Diklaim Orang Lain, Diduga Ada Mafia Tanah

Bengkulu Selatan – Seorang warga di Bengkulu Selatan, yang dikenal dengan sebutan Ibu Neng, mengaku dizolimi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Selatan terkait sengketa tanah seluas 3 hektar miliknya yang diduga diserobot oleh seorang berinisial E.

Kejadian bermula saat keluarga Ibu Neng berencana membersihkan lahannya yang masih dipenuhi tumbuhan liar dan batang kayu hutan untuk digarap, tiba-tiba ada pihak lain, yakni N, mengaku sebagai pemilik tanah tersebut dan mengklaim telah memiliki sertifikat resmi atas tanah itu.

Merasa haknya diinjak, Ibu Neng pun mencoba meminta kejelasan kepada BPN Bengkulu Selatan, namun menurutnya pihak BPN tidak dapat memberikan jawaban otentik, bahkan enggan memperlihatkan sertifikat yang dimiliki oleh N. “Saya hanya ingin melihat bukti sertifikat itu, bagaimana proses pembuatannya, apakah ada berita acara pembelian tanah dan saksi-saksi yang jelas. Jika memang secara hukum benar, saya rela tanah saya diambil,” ujar Ibu Neng.

Selain itu, pelayanan di kantor BPN juga dinilai tidak koperatif dan cenderung memihak kepada pihak N yang mengakui kepemilikan tanah tersebut. Ibu Neng pun sudah melaporkan perkara ini ke pihak kepolisian, namun hingga kini sengketa ini belum menemui titik terang.

Menanggapi kasus ini, organisasi masyarakat ABRI 1 mengambil langkah untuk menanganinya. Pada hari Senin ini, perwakilan ABRI 1 akan mendatangi kantor BPN untuk mengusut tuntas kasus ini. Ketua ABRI 1, Herman Lufti, menilai ini sebagai indikasi praktik mafia tanah yang harus diberikan kepastian hukum sesegera mungkin.

“Kami akan menuntut transparansi dan keadilan bagi Ibu Neng dan seluruh warga yang menjadi korban praktik seperti ini. Negara harus hadir dan melindungi hak rakyatnya,” ungkap Herman Lufti.

Kasus ini menjadi sorotan penting terhadap penegakan hukum terkait pertanahan di Bengkulu Selatan dan menjadi pengingat akan pentingnya koordinasi antara lembaga terkait dalam menyelesaikan konflik agrararia.

Hery asmadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *