Probolinggo, 25 Januari 2026 – Penetapan Rawon Nguling sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia bidang kuliner dinilai mampu memperkuat sektor pariwisata dan ekonomi berbasis budaya di Kabupaten Probolinggo. Pengakuan ini menjadi momentum penting bagi pelestarian kuliner tradisional sekaligus promosi daerah di tingkat nasional, ungkap pemilik Rawon Nguling sekaligus Ketua BPC PHRI Kabupaten Probolinggo, Haji Rofiq Ali Pribadi.
Penetapan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Menteri Kebudayaan RI, Dr. Fadli Zon, M.Sc., ke rumah makan Rawon Nguling yang berlokasi di Jalan Raya Tambakrejo Nomor 75, Kecamatan Tongas. Dalam kesempatan itu, Menteri Fadli Zon menandatangani sertifikat penetapan secara langsung.
Rawon Nguling yang berdiri sejak 1942 dan dikelola lintas generasi hingga kini tetap mempertahankan resep, bahan, serta cara penyajian tradisional. Menteri Kebudayaan RI menekankan bahwa kuliner tradisional merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas budaya bangsa yang harus dijaga dan diwariskan. “Rawon Nguling bukan sekadar makanan, melainkan bagian dari sejarah dan ingatan kolektif masyarakat Jawa Timur, khususnya Kabupaten Probolinggo,” ujar Menteri Fadli Zon sebagaimana disampaikan Haji Rofiq.
Haji Rofiq menyampaikan rasa syukur atas pengakuan tersebut, yang tidak hanya menghargai pelaku usaha tetapi juga mengakui nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat. Meskipun telah membuka cabang di Surabaya, Sidoarjo, Malang, dan Jakarta, pihaknya tetap berkomitmen menjaga standar resep dan cita rasa yang sama dengan rumah makan utama.
Sebagai Ketua BPC PHRI Kabupaten Probolinggo, ia menilai pengakuan ini membawa dampak strategis bagi pariwisata daerah. “Kuliner adalah wajah daerah. Ketika Rawon Nguling dikenal hingga tingkat kabinet, ini menjadi peluang besar untuk memperkenalkan potensi wisata dan budaya lokal ke tingkat nasional bahkan internasional,” tambahnya.
Dengan penetapan ini, Rawon Nguling resmi tercatat sebagai bagian dari warisan budaya kuliner Indonesia. Pemerintah dan pelaku usaha berharap hal ini dapat menjaga keberlanjutan kuliner tradisional sekaligus memperkuat ekonomi lokal dan identitas budaya Kabupaten Probolinggo ke depan. (Bashari)








