News  

Pembongkaran warung remang remang

Pembokaran warung remang remang

Pembongkaran warung Remang-Remang di Pasar Bawah Manna, Bengkulu Selatan Manna, Bengkulu Selatan – 8 Januari 2026 – Aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan dinas terkait berhasil menyelesaikan pembongkaran bangunan liar yang digunakan sebagai warung remang-remang di sekitar destinasi wisata Pasar Bawah, Kota Manna.

Aksi penertiban ini dilakukan pada Kamis pagi, setelah pemerintah daerah memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada pemilik bangunan untuk membongkar secara sukarela.

Jika tidak, pembongkaran paksa akan dilakukan untuk mencegah kerugian lebih lanjut dan menjaga ketertiban umum.Tim gabungan yang terdiri dari personel Satpol PP, Polsek Kota Manna, dan TNI Kodim 0408/Bengkulu Selatan tiba di lokasi sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka didampingi oleh perwakilan dinas terkait seperti Dinas Pariwisata.

Proses pembongkatran berjalan lancar tanpa adanya perlawanan signifikan, dengan fokus pada bangunan-bangunan yang diduga melanggar Perda No. 02 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.Dukungan Kuat dari Masyarakat Yang menarik, aksi pembongkaran ini mendapat sambutan antusias dari warga setempat. Banyak warga sekitar yg hadir di lokasi untuk memberikan dukungan, bahkan beberapa di antaranya ikut serta dalam pengawasan proses.

“Warung remang-remang ini sudah lama meresahkan, sering mengundang keributan dan gangguan keamanan. Kami senang pemerintah akhirnya bertindak tegas,” ujar seorang warga bernama, yang tinggal di sekitar Pasar Bawah. Informasi sosial di kota kecil seperti Manna mudah menyebar, terutama melalui media sosial, sehingga keluhan masyarakat terhadap warung-warung ini sudah menjadi obrolan sehari-hari.

Hery Asmadi konten kreator  Bengkulu Selatan juga mengapresiasi langkah ini,  menekankan bahwa penertiban harus dilakukan secara adil tanpa tebang pilih. “Kami dukung penuh, karena warung remang-remang ini berpotensi memicu penyakit sosial remaja dan pelanggaran pelangaran norma ,” katanya.

Tanggapan Ketua II DPRD Bengkulu Selatan, Dodi Martian, S.Hut, MM, menyambut baik aksi ini sebagai langkah berkelanjutan untuk menanggulangi kenakalan remaja. “Penutupan warung remang-remang harus terus dilakukan untuk menjaga moral generasi muda. Ini sudah lama menjadi perhatian kami,” ujarnya, menambahkan bahwa warung-warung ini sering menjadi sarang peredaran miras, prostitusi terselubung, dan penyalahgunaan narkoba.

Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin, yang sebelumnya memantau langsung keberadaan warung remang-remang ini, menyatakan bahwa pembongkaran ini adalah momen tepat setelah melihat laporan masyarakat dan keluhan dari tokoh agama serta pemuda. “Kami tunggu waktu yang pas untuk membubarkannya, dan sekarang sudah tiba. Ini demi keamanan dan kenyamanan warga,” kata Bupati dalam pernyataan resminya. Pemerintah daerah telah memasang surat peringatan sekaligus perintah pembongkaran sejak beberapa hari lalu, dengan ancaman sanksi administratif bagi pemilik yang melanggar.

Konteks dan Dampak Lebih Luas Warung remang-remang di Pasar Bawah, yang berada di kawasan wisata pantai, telah menjadi sorotan sejak lama karena aktivitasnya yang berlangsung hingga larut malam, mengganggu ketertiban umum dan norma sosial. Menurut laporan Dinas Satpol PP, ada sekitar 10 warung ilegal yang dibongkar hari ini, dengan dugaan keterlibatan dalam praktik prostitusi dan peredaran narkoba.

Aksi ini selaras dengan upaya pemerintah daerah untuk membersihkan destinasi wisata dari penyakit masyarakat, sejalan dengan Perda No. 02/2018.Secara nasional, kasus serupa sering terjadi di berbagai daerah, seperti pembongkaran bangunan liar di Pantai Panjang oleh Satpol PP Kota Bengkulu pada April 2025, yang juga melibatkan TNI dan Polri. Di Bengkulu Selatan, ini menjadi bagian dari komitmen Bupati Rifai Tajudin untuk menjaga kota kecil seperti Manna tetap aman dan nyaman bagi wisatawan serta warga.Aksi ini diharapkan menjadi contoh penertiban yang efektif, meskipun ada keluhan dari pedagang kecil yang terdampak.

Pemerintah berjanji akan memberikan bantuan sosial bagi mereka yang terkena dampak, sambil mendorong pengembangan usaha legal di sekitar Pasar Bawah.

Tim


Penulis: Hery asEditor: Tulus hartanu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *