Seputarindonesia.co.id. Serang-
Terkait berita online yang tanpa dasar membawa nama pengelola Kawasan Industri Modern Cikande serang Banten dan pihak penyidik Bareskrim Polri bahwa berita tersebut tidak benar adanya.
Hal itu di sampaikan langsung oleh
pihak pengelola Kawasan Industri Modern Cikande yang diwakili oleh saudara Fajri selaku Legal Coorporate pengelola Kawasan Industri Modern Cikande menjelaskan bahwa tidak pernah ada permintaan serta memberikan uang kepada pihak penyidik Bareskrim Polri terkait apapun.
Segala proses hukum yang sedang dilakukan oleh petugas penyidik Bareskrim Polri terkait penanganan kasus paparan Cs-137 yang saat ini masih berjalan dan statusnya sudah ditetapkan oleh Bareskrim Polri bahwa PT Peter Metal Technology selaku tersangka, kami menghargai, Ucapnya.
Hal ini dibuktikan juga dengan segala dukungan yang telah dilakukan oleh pihak Kawasan Industri Modern Cikande dalam rangka kegiatan dekontaminasi yang sudah dilakukan bersama Pihak Satgas Cs-137 terhadap kawasan Industri Modern Cikande.
kami berterima kasih kepada Pihak Satgas CS-137 serta penyidik Bareskrim Polri yang sudah bertugas secara cepat serta professional dalam menangani permasalahan paparan radiasi CS-137 di Kawasan Industri kami.
Terakhir juga kami memohon maaf jika ada berita-berita tidak benar diluar yang menyebabkan terbawanya pihak penyidik Bareskrim Polri,Jelasnya Jum’at (05/12/2025).
Apabila ada hal yang ingin diklarfikasi silahkan hubungi saya langsung selaku perwakilan dari Pengelola Kawasan Industri Modern Cikande, terangnya.
Sehubungan dengan penanganan kasus paparan Cs-137 yang saat ini masih berjalan dan statusnya sudah ditetapkan oleh Bareskrim Polri bahwa PT Peter Metal Technology selaku tersangka, kami menghargai segala prosedur hukum yang berlaku dan kami sifatnya membantu jika dibutuhkan kembali oleh pihak Bareskrim Polri sebagai saksi selaku Pengelola Kawasan Industri Modern Cikande, karena kami menginginkan segala proses hukum bisa berjalan baik dan kawasan Industri Modern Cikande bisa pulih dan optimal kembali,tuturnya. (Aro Ndraha/red).








