DPD AKPERSI Sulut Sampaikan Apresiasi kepada Gubernur Atas Respon Cepat Penanganan Masalah Lahan Desa Pulisan dan Kinunang

Manadoseputar Indonesia.co.id – 26 November 2025 — Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Sulawesi Utara bersama masyarakat Desa Pulisan dan Kinunang, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen (Purn) Julius Selvanus, SE., atas respon cepat dan tindakan nyata dalam menanggapi laporan dan keluhan masyarakat terkait persoalan lahan yang dikelola oleh perusahaan MPRD tanpa persetujuan warga.

Ketua DPD AKPERSI Sulut, Tetty Alisye Mangolo, S.Pd., C.BJ., CPLA., menegaskan bahwa langkah cepat Gubernur Julius Selvanus menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini memperjuangkan kejelasan hak atas lahan mereka.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Gubernur Sulawesi Utara atas kepedulian dan respon cepat beliau. Tanpa harus melakukan aksi demonstrasi, Bapak Gubernur langsung memberi perhatian serius dan membantu kami menyuarakan hak masyarakat Desa Pulisan dan Kinunang,” ujar Tetty Mangolo.

Persoalan lahan tersebut telah berlangsung lama. Masyarakat setempat menilai bahwa perusahaan MPRD mengelola lahan tanpa izin masyarakat, sementara masa berlaku surat Hak Guna Bangunan (HGB) perusahaan telah berakhir namun masih berupaya untuk diperpanjang.

DPD AKPERSI Sulut juga memberikan apresiasi kepada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulut yang sejak 2019 telah melakukan langkah-langkah pendampingan dan turun langsung ke lapangan untuk membantu penyelesaian permasalahan tersebut.

“Kami berharap penyelesaian masalah ini dapat berjalan transparan, adil, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. Dukungan Bapak Gubernur sangat berarti dan kami percaya beliau akan terus mengawal proses ini sampai tuntas,” tambah Tetty Mangolo.

Masyarakat Desa Pulisan dan Kinunang menyambut baik perhatian pemerintah provinsi dan berharap hak-hak mereka sebagai pemilik lahan dapat dipulihkan sesuai aturan yang berlaku.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pers, DPD AKPERSI Sulut optimistis bahwa penyelesaian konflik lahan ini dapat menjadi contoh penegakan keadilan dan perlindungan terhadap hak masyarakat di Sulawesi Utara.

(DPD AKPERSI Sulut)

(Ling)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *