SPBU 74.92.118 Pattalassang Disinyalir Bekerja Sama Dengan Mafia BBM, Puluhan Pelansir Pesta Solar

 

Gowa– Sebuah praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas terungkap di SPBU 74.92.118 Pattalassang, Kabupaten Gowa. Pengisian bahan bakar solar menggunakan jerigen secara terang-terangan diduga kuat dilakukan oleh para pelangsir yang bekerja sama dengan pihak SPBU.

 

Tindakan ini jelas melanggar aturan dan merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan hak untuk membeli solar dengan harga yang wajar dan ketersediaan yang terjamin. SPBU yang seharusnya menjadi garda depan dalam melayani kebutuhan masyarakat, justru terindikasi kuat bermain mata dengan para pelangsir demi keuntungan pribadi.

 

“SPBU ini sudah lama bermain dengan para pelangsir solar, namun tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya Jumat (24/10/2025). Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas dan kinerja aparat penegak hukum di Kabupaten Gowa.

 

Menurut sumber yang ada di lokasi SPBU saat itu, ia mengatakan, “Di SPBU ini sangat banyak pelansir yang keluar masuk melakukan pengisian menggunakan jerigen dengan modus surat rekomendasi dan barcode, para pelansir menyembunyikan jerigen di samping SPBU” , ujarnya.

 

Kami mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tutup mata dan segera bertindak tegas terhadap praktik ilegal ini. Jangan biarkan para pelangsir dan oknum SPBU merugikan masyarakat demi keuntungan pribadi. Tindak tegas semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu!

 

Praktik pelangsiran solar ini tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga menciptakan ketidakadilan dan kesenjangan sosial. Masyarakat kecil yang membutuhkan solar untuk kegiatan sehari-hari menjadi kesulitan mendapatkan bahan bakar, sementara para pelangsir meraup keuntungan besar dengan menjual solar hasil pelangsiran dengan harga yang lebih tinggi.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian maupun pihak SPBU Pattalassang. Hal ini semakin menambah kecurigaan dan spekulasi di kalangan masyarakat.

 

Pihak media akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami tidak akan membiarkan praktik ilegal ini terus berlanjut dan merugikan masyarakat. Kami akan terus memberikan informasi terbaru dan transparan kepada publik mengenai perkembangan kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *