Ketua DPD AKPERSI Jabar Desak RS Hastien Karawang Gelar Konferensi Pers Usai Kasus Pasien Ny. Mursiti

Karawangseputar indonesia.co.id – Kasus medis yang menimpa pasien Ny. Mursiti (62) warga Kampung Pamahan RT 001/001, Desa Sumberurip Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi,di RS Hastien Karawang kini memasuki babak baru. Meski pihak keluarga dan pihak rumah sakit telah menandatangani surat pernyataan resmi damai, desakan agar manajemen RS Hastien bersikap terbuka kepada publik datang dari Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ.

Dalam pernyataannya, Ahmad Syarifudin menilai bahwa meskipun sudah ada kesepakatan damai antara keluarga pasien dan pihak RS Hastien, konferensi pers terbuka tetap diperlukan agar masyarakat memahami duduk perkara secara jelas dan tidak muncul persepsi negatif terhadap pelayanan medis rumah sakit.

“Kami menghargai langkah damai antara keluarga pasien dan pihak RS Hastien Karawang. Namun, publik tetap berhak tahu fakta sebenarnya. Rumah sakit tidak boleh menutup informasi, karena keterbukaan adalah bagian dari tanggung jawab moral dan etik pelayanan publik,” tegas Ahmad Syarifudin, Minggu (12/10/2025).

Diketahui, Dalim Alfajar, anak dari pasien Ny. Mursiti, telah menandatangani surat pernyataan resmi yang menyatakan bahwa keluarga telah menerima penjelasan medis secara lengkap dari pihak rumah sakit.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pasien didiagnosis Abses Perianal, Diabetes Melitus, dan Ulkus Vaskuler, sehingga tim medis melakukan tindakan operasi evakuasi abses atau benjolan pada area perianal dan perut pasien.

“Kami sudah mendapat penjelasan yang memadai dari pihak rumah sakit, termasuk risiko dan tahapan operasi. Dokter menjelaskan bahwa tampon kassa dipasang untuk menyerap sisa cairan, sehingga luka tidak ditutup penuh,” jelas Dalim Alfajar, dalam pernyataan tertulisnya.

Meski pihak keluarga sudah menyatakan tidak akan membawa persoalan ini ke jalur hukum dan memilih penyelesaian secara kekeluargaan, Ketua DPD AKPERSI Jabar menegaskan bahwa transparansi informasi publik tidak boleh diabaikan.

“Konferensi pers adalah langkah paling tepat agar semua pihak tahu duduk persoalan yang sebenarnya. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga medis dan menghindari kesalahpahaman di lapangan,” ujar Ahmad Syarifudin.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa AKPERSI Jawa Barat akan terus mengawal setiap isu pelayanan publik, khususnya yang menyangkut sektor kesehatan, agar setiap rumah sakit dan lembaga pelayanan masyarakat menjalankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.

“Kami akan terus berdiri di sisi publik. Setiap lembaga pelayanan, termasuk rumah sakit, wajib menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik. Jangan sampai penyelesaian damai dijadikan alasan untuk menutup akses informasi,” pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak RS Hastien Karawang belum memberikan keterangan resmi atau konferensi pers terkait perkembangan kasus medis yang menimpa Ny. Mursiti.

Publik kini menunggu sikap manajemen rumah sakit dalam menanggapi desakan transparansi dari berbagai pihak, terutama dari kalangan pers dan organisasi masyarakat sipil.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *