Seputarindonesia.co.id // Banten – Dalam semangat demokrasi dan prinsip keadilan sosial sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945, kami, sebagai bagian dari masyarakat sipil yang peduli terhadap integritas dunia pendidikan, menyampaikan surat terbuka kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Letnan Jenderal (Purn.) Prabowo Subianto.
Surat ini ditulis bukan untuk menyulut polemik, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap marwah pendidikan dan perjuangan ratusan tenaga pendidik honorer di pelosok negeri—khususnya di wilayah Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Baru-baru ini, mencuat keterangan yang disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah SDN Ciawi 2 dalam wawancara langsung digedung PGRI Kecamatan Patia soal usulan PPPK yang meresahkan dunia pendidikan di tingkat lokal. Kepala Sekolah SDN Ciawi 2, atas nama Ayip Nursadi, membenarkan telah mengusulkan anak kandungnya sendiri untuk menjadi Tenaga Kerja Sukarela (TKS)
Hal ini menjadi sorotan tajam setelah diketahui bahwa sang anak belum menyandang gelar sarjana, bahkan masih berstatus sebagai mahasiswa aktif di jenjang S1 atau D4, serta hanya mengantongi ijazah SLTA sederajat dan baru menjadi TKS disekolah ayahnya perkiraan Juli 2023 bertepatan dengan penugasan mutasi.
Lebih jauh, tindakan penandatanganan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh Kepala Sekolah dalam rangka pengusulan tersebut memunculkan pertanyaan serius. Apalagi, desas-desus pengusulan mengemuka pada Oktober 2025, tepat di tengah keresahan para guru honorer yang telah puluhan tahun mengabdi tanpa kejelasan nasib.
Di Kecamatan Patia saja, terdapat sekitar 50 tenaga pendidik honorer aktif yang dengan setia mengabdi, menjalankan tugas-tugas pendidikan di tengah segala keterbatasan. Mereka bukan hanya guru, tetapi juga pejuang literasi dan penjaga masa depan generasi bangsa di akar rumput.
Ironisnya, para guru honorer yang telah lama menantikan kesempatan diusulkan dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) justru merasa terpinggirkan oleh praktik-praktik yang dinilai sarat nepotisme dan kurang mempertimbangkan azas kelayakan.
Sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, kami berharap Bapak Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan atensi terhadap persoalan ini. Kehadiran negara dalam menjamin proses seleksi tenaga pendidik yang adil, transparan, dan berintegritas adalah manifestasi nyata dari keberpihakan terhadap rakyat kecil—khususnya guru honorer yang telah lama menanti keadilan.
Kami juga meminta agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme usulan TKS dan PPPK di daerah, agar tidak membuka celah bagi praktik penyalahgunaan wewenang.
Dunia pendidikan harus menjadi ruang yang bersih dari praktik-praktik tidak etis. Bila institusi pendidikan ternodai oleh kepentingan pribadi dan relasi kekerabatan, maka harapan terhadap generasi emas Indonesia 2045 akan tercederai.
Kami, atas nama masyarakat Patia dan keluarga besar Jurnalis Banten Bersatu, mengetuk nurani Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan. Demi menjaga marwah dunia pendidikan dan menghormati jerih payah para guru honorer yang telah lama berjuang dalam diam.
“Keberpihakan kepada guru honorer adalah cerminan keberpihakan negara terhadap masa depan bangsa.”
Hormat kami,
Kasman
Ketua Jurnalis Banten Bersatu
Pimpinan Redaksi Media detikPerkara.
(Gunawan Darmawan/NN/Humas)