Sintang, Kalbar – Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bernomor 64.786.12 di Jalan Lingkar Hutan Wisata Bening, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, tengah menjadi sorotan publik. SPBU tersebut ramai diperbincangkan setelah muncul dugaan praktik mafia migas yang memanfaatkan BBM bersubsidi untuk kepentingan kelompok tertentu.
Hasil investigasi tim media di lapangan menemukan adanya pengisian solar subsidi ke mobil Toyota Hilux yang menggunakan tangki modifikasi (siluman) tertutup terpal. Modus ini diduga bukan hal baru, melainkan telah berlangsung lama di SPBU tersebut.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa praktik ini melibatkan pihak pengelola SPBU secara langsung. Bahkan, Nurma, selaku manajer SPBU, diduga turut berperan dalam pendistribusian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar dengan harga jual jauh di atas ketentuan resmi pemerintah.
Padahal, negara menanggung beban subsidi cukup besar, yakni sekitar Rp5.150 per liter untuk Solar dan Rp1.700 per liter untuk Pertalite. Ironisnya, BBM bersubsidi yang seharusnya menjadi hak petani, nelayan, dan masyarakat kecil, justru diduga jatuh ke tangan oknum mafia migas.
Meski Pertamina telah menerapkan sistem pengawasan ketat dengan CCTV di setiap SPBU yang terhubung langsung ke pusat, praktik seperti ini masih bisa lolos. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan yang terkesan hanya formalitas tanpa tindakan tegas.
Selain itu, lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) membuat dugaan praktik mafia migas di Sintang semakin marak. Publik menilai, hukum sering kali tajam ke bawah namun tumpul ke atas, sehingga masyarakat kecil justru yang menjadi korban.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon, Nurma, manajer SPBU, tidak memberikan tanggapan. Sikap bungkam tersebut semakin menguatkan dugaan adanya keterlibatan internal dalam praktik penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.
Kasus ini menambah panjang daftar dugaan permainan mafia migas di Kalimantan Barat. Publik kini menunggu langkah tegas dari Pertamina dan aparat penegak hukum, agar hak rakyat tidak terus dirampas oleh segelintir oknum.
(Red/Tim Investigasi)