Banyak KPM Tak Tahu Jadi Penerima PKH Aktivis Soroti Penyaluran KKS Di Kabupaten Bekasi

Bekasiseputar indonesia.co.id – Pogram keluarga harapan ( PKH ), salah satu program andalan dikepemerintahan prabowo subianto. Dengan ada program keluarga harapan negara berharap melalui pemerintah bisa mengentaskan kerentanan kesejahteraan sosial bagi keluarga rawan sosial ekonomi, fakta perubahan mekanisme DTKS menjadi DTSEN banyak keluarga masyarakat terdaftar menjadi KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ). akan tetapi hampir semua keluarga penerima penerima manfaat tidak mengetahui bahwa telah menjadi penerima Bansos PKH, bahkan yang semestinya kartu ATM BNI Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS ) disalurkan tidak kunjung disalurkan, Saipul Wahyudin eks wakil ketua IPSM kab. Bekasi, sebagai aktivis Kord Nas Aliansi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum Indonesia ( AMPUH INDONESIA )

diprogram bansos ini memang ada masalah terutama permasalahan Data keluarga ini hal yang klasik, agar tidak lagi menjadi hal klasik menteri sosial harus jelas dalam kepengawasan diprogram PHK ini khususnya di kab. Bekasi , nanti kita akan diskusikan dengan direktur untuk beraudensi dengan menteri untuk mempersentasikan kendala bansos dikab. bekasi “Ungkap nya”

Pemerintah hadir sebagai kepanjangan tangan negara untuk menyelesaikan permasalahan warga negara tentang kesejahteraan Sosial, seperti hal nya warga kab. Bekasi kecamatan PEBAYURAN Desa sumbereja Hak nya dibatasi tidak pernah mengetahui KKS nya telah tercetak,

Parah baget bang sya diminta pendamping buat cetak kartu ATM KKS BNI, saya sama suami dan anak saya berusia Dua( 2 ) tahun,, dateng ke BNI Cikarang pasar lama, enggak tau nya kata pihak bank BNI kartu ATM KKS saya udah ada tinggal minta di kecamatan dipendamping ” ujar nya inisial U ”

Mengacu pada Hak asasi manusia Pasal 28D
(1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil
serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.

secara konstitusi negara memlalui pemerintah sudah memberikan jaminan sosial, dan perlindungan sosial melalui program PKH, namun dalam pelaksanaannya oknum penyelenggara program bansos mengkebiri hak KPM ( keluarga Penerima Manfaat )

” ini sangat jelas negara sudah mengamanatkan kepada penyelenggara program , untuk menyalurkan hak KPM tetapi tidak disampaikan , kalo fakta ini benar terjadi penyelenggara program bansos ini sudah mengkhianati amanat Negara, Demi keadilan tentunya kita akan ambil sikap membawa hal ini kepihak yang memiliki kewenangan ” Tegas nya Saipul Wahyudin ( Kord, Nasional AMPUH Indonesia )

(Ling)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *