News  

Kualitas Hasil Pekerjaan Pengaspalan Jaling Sangat Buruk, Warga Menilai Pemdes Warnasari Tidak Transparan

Sukabumi, Jabar – seputarindonesia.co.id- Proyek pembangunan pengaspalan jalan lingkungan ( Jaling ) Ds. Warnasari, Kec. Sukabumi dengan sumber anggaran dari Dana Desa (DD) senilai Rp.72.242.700, waktu pelaksanaan selama 14 hari kerja, diduga sarat manipulasi bahkan menuai sorotan dari banyak pihak.

Pasalnya, proyek pengaspalan jaling yang berlokasi di RW 02, RT 09, dan RT 10 tersebut, selesai dalam waktu sangat singkat.

Selain itu, dalam pelaksanaannya proyek pengaspalan tersebut di sub kan ke pihak ketiga dari luar desa, sementara warga sekitar justru tidak dilibatkan.

Warga menilai kondisi tersebut sangat janggal. Bukan hanya karena proses pengerjaan yang terkesan terburu-buru, bahkan diduga tidak melibatkan masyarakat sekitar.

Padahal dalam aturan teknis (juknis), masyarakat sekitar desa seharusnya dilibatkan dalam setiap pembangunan, sehingga menjadi salah satu prinsip utama agar manfaat ekonomi dirasakan langsung oleh warga.

“Kalau mengacu kepada aturan, dalam pelaksanaan seharusnya warga dilibatkan, baik tenaga maupun pengawasan. Bukan seperti ini dan malah di sub kan ke pihak ketiga, masyarakat pun sampai tidak tahu detail anggarannya, jadi waajar kalau muncul dugaan ada manipulasi,” ujar salah seorang warga yang enggan namanya dipublish.

Lanjut ia, mengatakan, kecurigaan semakin menguat ketika kualitas hasil pengaspalan dinilai tipis bahkan terkesan asal – asalan, dan dikhawatirkan tidak bertahan lama.

“Kualitas hasil pekerjaan dinilai sangat buruk. Kami meminta agar pihak berwenang, termasuk Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk turun langsung dan segera menindak lanjut permasalahan ini,”ucap beberapa orang warga saat diminta tanggapannya.

Sementara itu, Kepala Desa Warnasari, Umar Yusman, saat dikonfirmasi lewat telpon aplikasi whatsAp, menyampaikan, bahwa pihaknya saat ini belum mengecek ke lokasi dan belum bisa mengatakan kualitas hasil pekerjaan tersebut buruk.

“Sampai saat ini saya blm melihat ke lokasi jadi tidak bisa mengatakan kalau kualitas hasil pekerjaan tersebut buruk,”ucapnya

Lanjutnya , mengatakan, anggaran untuk pekerjaan Jaling bersumber dari DD, adapun besar anggaran sudah tertera dalam papan proyek, adapun pelaksanaan kegiatan ditargetkan selesai dalam waktu cepat. Namun saat disinggung terkait pelaksanaan kegiatan tersebut di sub kan ke pihak ketiga, ia pun tidak menampik.

“Sumber anggaran dari DD, dan nilainya sudah tertera pada papan proyek, iya betul dikerjakan oleh pihak ketiga agar pekerjaan tersebut bisa cepat selesai sesuai target, kalau ada kritik dari warga, itu akan kami jadikan masukan untuk evaluasi ke depan,” tegas Umar Yusman.

Dia pun menambahkan Penunjukan pihak ketiga bukan berasal dari dirinya

“Saya tidak tau,itu pilihan Lukman Sekretaris Desa” ungkapnya kembali.

Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredam keresahan warga, bahkan terindikasi pihak desa tidak transparan dalam pengalokasian anggaran DD dalam setiap kegiatan terutama proyek pembangunan.

Permasalahan ini, harus menjadi sorotan, sebab menyangkut akuntabilitas penggunaan dana desa yang jumlahnya tidak sedikit.

Masyarakat , tentunya menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah dan pihak berwenang agar segera menindak lanjut terkait permasalahan yang ada di desa Warnasari tersebut .

 

(M.Dasep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *