Seputarindonesia.co.id. Riau-
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah selaku Ketua Pelaksana Satgas PKH terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian hutan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Melalui pendekatan edukasi dan kolaborasi dengan masyarakat, Satgas PKH melaksanakan serangkaian kegiatan yang menitikberatkan pada pendidikan, cinta lingkungan, serta pembangunan infrastruktur penjagaan hutan.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Sabtu 30 Agustus 2025 bersama pelajar di kawasan TNTN, Satgas PKH memberikan materi Pendidikan Baris-Berbaris (PBB) sekaligus menanamkan nilai cinta lingkungan. Langkah ini bertujuan membangun kedisiplinan, jiwa kebangsaan, serta kesadaran generasi muda akan pentingnya menjaga hutan sebagai aset bangsa.
Melalui edukasi tersebut, Satgas PKH berharap para pelajar dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya, sekaligus menjadi generasi penerus yang mampu menjaga kelestarian hutan dan ekosistem TNTN.
Selain program pendidikan, Satgas PKH juga bersama masyarakat sekitar membangun pos gerbang dan penanda batas kawasan TNTN. Kehadiran pos penjagaan ini diharapkan memperkuat pengawasan terhadap akses keluar-masuk kawasan, sekaligus menjadi simbol keterlibatan masyarakat dalam menjaga hutan.
Pembangunan dilakukan secara gotong royong antara Satgas PKH dan warga, sehingga masyarakat merasa turut memiliki dan bertanggung jawab atas kelestarian kawasan hutan.
Kegiatan Satgas PKH di TNTN menunjukkan bahwa upaya penertiban kawasan hutan tidak hanya dilakukan dengan tindakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan humanis, persuasif, serta pemberdayaan masyarakat. Kolaborasi dengan warga dan edukasi generasi muda menjadi langkah strategis agar program penyelamatan hutan dapat berjalan berkelanjutan.
Kejaksaan Agung melalui Satgas PKH akan terus mengawal keberlangsungan kawasan hutan TNTN dengan mengedepankan kolaborasi lintas sektor.
Penegakan hukum akan tetap berjalan tegas terhadap setiap bentuk perambahan, namun sejalan dengan itu upaya pendidikan, pembangunan sarana, dan pelibatan masyarakat akan diperkuat demi terciptanya keseimbangan antara penegakan hukum dan kesejahteraan rakyat. (Aro Ndraha/red).