Keterangan Foto : Gus Barraa Bupati Mojokerto saat sidak, cegah peredaran Rokok ilegal di Toko Bintang Terang Pasar Pandanarum Pacet (foto harianto, 11/08/2025).
MOJOKERTO ~ Pemerintah Kabupaten Mojokerto, bersama Kantor Bea Cukai Sidoarjo, menggelar operasi pasar dan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Bea cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto, di pasar Pandan, Kecamatan Pacet, dalam rangka penegakan hukum dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait peredaran rokok ilegal.
Ikut dalam kegiatan ini. Kajari Kabupaten Mojokerto Endang Tirtana, Komandan Kodim 0815/Mojokerto Letkol Inf Rully Noriza, berikut perwakilan Polres Mojokerto dan Mojokerto Kota. Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto Eddy Taufiq serta Forkopimca Pacet turut mendampingi Bupati Mojokerto.
Bupati Mojokerto Dr H Muhammad Albarraa Lc MHum, mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal. Yang sekaligus menggalakkan gerakan gempur rokok ilegal untuk para penjual dan warga.
“Kami melakukan sidak ke Pasar Pandanarum, Pacet, dari tiga kios yang disidak, tidak ditemukan adanya rokok tanpa cukai, mereka juga mengaku takut menjual rokok ilegal,” ucap Gus Barra.
Gus Barraa, menekankan pentingnya peran pedagang dan masyarakat, perangi peredaran rokok ilegal, untuk
menolak peredaran dan penjualan rokok tanpa cukai, selain dampaknya bisa mengganggu persaingan usaha, rokok ilegal dapat memicu kebocoran penerimaan negara.
Kami menghimbau masyarakat agar tidak menjual rokok ilegal dan hanya menjual rokok bercukai sehingga berkontribusi menambah pemasukan negara,” tegasnya.
Sejauh ini memang masih ada rokok ilegal yang beredar di Kabupaten Mojokerto. Dari hasil penindakan sebelumnya, sejumlah barang bukti rokok tanpa cukai telah diserahkan ke pihak bea cukai untuk dimusnahkan.
Gus Barra menyebut, pemkab rutin melakukan sidak ke pasar hingga toko kelontong penjual rokok. Sebagai aparat penegak perda, Satpol PP dikerahkan untuk melakukan pengawasan secara kontinyu. Sehingga peredaran rokok ilegal bisa ditekan karena memang merugikan negara,” pungkasnya.
Pemilik toko Bintang Terang, pasar Pandanarum saat berbincang-bincang dengan Bupati Mojokerto mengatakan, kami sudah 3 turunan berjualan di sini tidak pernah ada masalah, selama ini kami jualan rokok yang resmi. Takut pak, “wis Gak macam-macam jualan yang aman-aman aja, gak cari masalah,” jelas pemilik Toko Bintang Terang.