Sukabumi – seputar Indonesia.co.id – Warga pertanyakan kenerja Dinas PU Kabupaten Sukabumi dinilai memberikan pekerjaan kepada kontraktor jauh dari pertimbangan.
Sekarang ramai ditengah masyarakat jalan baru tiga bulan sudah rusak lagi.
Di ruas jalan pasirsuren cikidang Kecamatan Bantargadung kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Proyek yang di laksanakan pada bulan mei tahun 2025 oleh CV Dika Sejahtera Abadi.
Besar pagu anggaran pada papan proyek untuk pembangunan atau pemeliharaan berkala ” Rp 191.333.059.77,-.
Pekerjaan dikerjakan pada bulan mei 2025 & bulan agustus masih di tahun 2025 jalan sudah rusak lagi, terhitung kuarng dari tiga bulan.
Hal ini harus jadi pertimbangan Dinas PU Kabupaten Sukabumi dan kehati hatian dalam memberikan pekerjaan pada kontraktor atau dinas PU sendiri memang tak asing ikut berperan dalam kenakalan di proyek.
Menuturkan warga setempat,” lebih bagus berikan daftar hitam kepada CV tersebut.
” saya sangat kecewa dengan hasil pekerjaan yang belum lama dilaksanakan, sudah rusak kembali.
Padahal harapan masyarakat, dapat bertahan lama, adapun kondisi kerusakan saat ini sekitaran 20%.
Lalu apa saja yang dilakukan pengawas lapangan dari Dinas PU sendiri, bahkan saya menduga pengawas dinas bukan orang teknis.
Bila benar maka ditarik pengawasnya untuk dikerjakan di kantor saja, jangan ada penunjukan kerja dilapangan,” cetusnya Anton.
Tambah warga lagi,” seharus copot pengawas lapangan, masyarakat butuh orang profesional bukan orang abal abal
” cetusnya lagi cecep. Pada Sabtu 09/08/2025.
Aden pengamat publik ia mengatakan,” hal ini patut ditemui dinas PU, seringkali mendengar pekerjaan proyek milik pemda asal asalan pada praktiknya.
Padahal bupati sukabumi Asep Japar menegaskan, dalam medsosnya ” kontraktor yang nakal untuk diberikan daftar hitam,” tandasnya.
Lanjut Iyus, sering sekali proyek dari dinas PU fokus di ruas jalan pasir suren di duga ajang bancakan, saya sudah cek satu persatu dilapangan pekerjaan di tahun 2025, hasil pekerjaanya,” tutup.
(Reporter : Muhtar Bt)