PALU – seputar indonesia.co.id – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) diwakili Wakapolda Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K.,M.H., membuka pelaksanaan sosialisasi penguatan pemahaman Moderasi Beragama Bagi Bhabinkamtibmas.
Acara yang digelar kerjasama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulteng dengan Polda Sulteng turut dihadiri Unsur Forkopimda, Ketua dan Pengurus FKUB Sulteng dan Bhabinkamtibmas berlangsung di Ruang Pogombo Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (30/7/2025)
Membacakan sambutan Kapolda Sulteng, Brigjen Pol. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta memiliki peran strategis sebagai fasilitator dan mediator dalam penyelesaian permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Dalam menjalankan tugasnya, bhabinkamtibmas senantiasa mengedepankan pendekatan persuasif dan musyawarah, guna mendorong terciptanya solusi damai yang berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat. Melalui mekanisme penyelesaian masalah secara restoratif (restorative justice), ujarnya.
Wakapolda menambahkan, Bhabinkamtibmas berupaya membangun komunikasi yang efektif, menjembatani perbedaan pendapat, serta memperkuat hubungan sosial antarwarga, sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat dicegah sejak dini.
“Tidak dapat kita pungkiri bahwa salah satu pemicu timbulnya permasalahan di tengah masyarakat adalah minimnya pemahaman beragama, yang pada akhirnya dapat memicu terjadinya kesalahpahaman hingga konflik sosial bernuansa keagamaan.” Ungkap Wakapolda Sulteng.
Dalam konteks inilah kata Pati satu bindang ini, peran FKUB bersama personel pengemban fungsi bhabinkamtibmas menjadi sangat penting. Kolaborasi ini merupakan kekuatan sinergis dalam menghadirkan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya di wilayah binaan, guna menanamkan pentingnya nilai-nilai moderasi beragama sebagai pondasi kehidupan berbangsa yang rukun dan damai.
“Perlu kita ketahui bersama, kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (mou) yang telah kita laksanakan bersama pada tanggal 8 Mei 2025 di Mapolda sulteng”. Tandasnya.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan wawasan yang lebih kepada para bhabinkamtibmas tentang nilai-nilai moderasi beragama sehingga mampu menjadi teladan dan dapat menjadi problem solver (pemecah masalah) terhadap persoalan-persoalan sosial dan keagamaan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, pungkasnya.
Ketua FKUB Sulteng, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag mengatakan Bhabinkamtibmas punya peran yang sangat strategis. Kegiatan ini mendorong peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan di tengah masyarakat untuk dapat menjadi penebar pemahaman moderasi beragama.
“Dengan keberadaan Bhabinkamtibmas di seluruh desa, punya peran dan tugas yang begitu besar dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif.” kata Prof. Zainal Abidin yang juga Ketua MUI Kota Palu.
(Red)