WADUH DIREKTUR RSUD CABANGBUNGIN MENCARI KESEMPATAN DALAM KESEMPITAN …??

Bekasiseputar indonesia.co.id – Direktur Rumah Sakit Cabang Bungin, dr.Hj. Erni Herdiani, M.H., yang didampingi Kepala Puskesmas dan Kanit Binmas Polsek Pebayuran serta Lurah berkunjung dan melihat Bayu Fadillah Korban Buta Permanen di Kampung Teluk Bango RT. 011/RW.04, Desa Karang Harja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Kamis (17/07/2025)

Kunjungan Direktur RSUD Cabangbungin dr.Hj.Erni Herdiani ke Rumah korban Dugaan malpraktek Bayu Fadillah didampingi oleh Kepala Puskesmas pebayuran untuk menjawab kritikan publik selama ini. Dalam kunjungan tersebut kepada pihak Keluarga Korban direktur Rsud pun mencoba memberikan beberapa strip obat (kapsul/tablet) untuk membantu pemulihan dan kesembuhan korban namun pemberian obat-obatan tersebut di tolak oleh keluarga korban karena keluarga korban sudah trauma dan khawatir terjadi hal-hal yang tidak di inginkan jika saat ini memberikan obat yang bukan di resepkan langsung oleh RS Cicendo,yang merawat Bayu Fadilah. sampai saat ini kondisi Bayu Fadilah yang mengalami buta mata kanan permanen memberikan luka dan derita yang sangat mendalam baik bagi korban sendiri maupun Keluarga.

Menurut Wawan Yuris sebagai pihak Keluarga menjelaskan, bahwa kedatangan Direketur RSUD Cabang Bungin dr.Hj. Erni Herdiani melihat Bayu Fadillah (Korban) yang kemudian di framing menjadi berita yang beredar, hanya untuk mencuri Perhatian publik saja, pihak Keluarga pun sempat dirayu dan diberi iming-iming sejumlah bantun uang , senilai 1,5 juta namun keluarga tak dapat menerima nya.
Keluarga hanya menginginkan mata Bayu Fadilah bisa normal dan bisa melihat kembali .
Sebagai bagian dari keluarga Wawan yuris pun menegaskan kedatang Direketur RSUD Cabang Bungin ke rumah Korban saat Saya bersama-sama kuasa hukum Bayu Fadillah dan para korban Dugaan malpraktek yang lain nya berangkat melapor ke Majelis Disiplin Profesi (MDP) atau Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan (MDTK) Kementrian Kesehatan Republik Indonesia pada Tanggal 17 Juli 2025,” di jakarta, kata Wawan Yuris,(18/7/2025).

Wawan Yuris menjelaskan, seharusnya kedatang Direketur RSUD Cabang Bungin dr.Hj.Erni Herdiani kerumah Korban perihal pemberian uang atau pemberian apapun harus nya menghubungi pihak pengacara yang telah diberi kuasa langsung oleh pihak korban Bayu fadilah, karena pihak Keluarga sudah memberikan Kuasa penuh kepada Pengacara nya, dengan adanya pihak Rumah Sakit memberikan Obat dan memberikan Uang yang kata nya bantuan biaya kepada pihak Keluarga sebesar Rp,1,5 Juta, maka pihak Keluarga pun tidak dapat menerima pemberian dari direktur Rumah Sakit Cabang Bungin, dalam hal ini saya menilai Direktur RSUD Cabang Bungin sangat tidak Manusiawi, derita mata korban yang cacat permanen di nilai dengan uang sebesar 1,5 juta kami tidak butuh itu yang kami butuhkan adalah pertanggung jawaban bagiamana korban ini bisa normal dan bisa melihat kembali kami meminta Keadilan,” jelas Wawan Yuris.

Kejadian tawaran iming-iming uang tersebut di lakukan oleh asisten direktur RSUD Cabangbungin Bungin atau Sekertaris Direktur RSUD Cabang Bungin yang menghubungi Tia istri Bayu Fadillah via chat WhatsApp saat kunjungan kemarin dalam chat nya mengatakan
” Mbak, kalau ada kebutuhan Kesehatan untuk Mas Bayu jangan sungkan WA Saya ya, dan untuk biaya LAB Mas Bayu ini ada uang Rp,1,5 Juta dari dr.Erni sebagai Direktur RSUD, mau Kami Transfer atau kami kasih cash” kata Sekretaris Direketur melalui WhatsApp ke Tia Istri Bayu.
Namun keluarga korban menolak pemberian tersebut.

Dengan kedatang Direketur RSUD Cabang Bungin dr.Hj.Erni Herdiani kerumah Korban,dalam hal pemberian atau hal-hal yang mungkin mengarah ke mediasi seharusnya pihak Direktur RSUD Cabang Bungin dapat menghubungi pihak Kuasa Hukum Korban karena sudah di Kuasakan sepenuh nya , sekali lagi jangan mencoba membuat framing atau narasi seolah keluarga kami sudah menerima atau berdamai aplagi sampai berterimakasi dengan ada nya kunjugan tersebut. kami masih trauma dan mencoba terus mencari keadilan dari kejadian dugaan malpraktek yang di alami Bayu Fadilah yang sudah membuat mata korban buta permanen,,” ungkap Wawan Yuris.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *