Jakarta – Operasi Berantas Jaya 2025 kembali menggulung praktik premanisme di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara. Sebuah posko organisasi masyarakat yang berdiri secara ilegal di atas lahan milik PPKK Kemayoran dibongkar paksa dalam operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James H. Hutajulu, S.I.K., S.H., M.H., M.I.K. Jumat (16/05/2025).
Aksi penertiban yang berlangsung di Jl. Rajawali Utara RW 010, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara ini menjadi respons cepat atas laporan dari pihak PPKK Kemayoran yang menyebutkan adanya pemungutan liar kendaraan roda empat oleh oknum ormas tanpa dasar hukum dan tanpa izin dari pemilik lahan sah.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan yang berjumlah 244 personel dari unsur Polri, Satpol PP, PPSU, dan Pamdal PPKK Kemayoran diterjunkan ke lokasi. Hasilnya, 8 orang anggota Ormas diamankan, bersama dengan 6 unit sepeda motor dan barang bukti berupa buku catatan pungutan liar.
Adapun aksi premanisme yang dilakukan oleh kelompok ormas tersebut adalah melakukan intimidasi serta pemerasan dan parkir liar dengan omzet 90 juta per bulan.
“Kami tegaskan, tidak boleh ada yang memanfaatkan organisasi masyarakat untuk melakukan tindakan premanisme berkedok pengelolaan lahan. Ini sudah meresahkan dan kami akan tindak tegas,” ujar AKBP James di lokasi operasi.
(*)








