Seputarindonesia.co.id // Bekasi Kota – Pelayanan Dokter Gigi Kurang profesional yang di lakukan oleh salah satu Dokter Gigi di klinik Wamia, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Jumat (16/5/2025).
Kejadian kali ini di alami langsung oleh awak media, yang sedang mengalami sakit gigi. Darmawan kita sebut saja nama awak media tersebut, yang mengalami langsung kejadian tidak profesional pelayanan poli gigi pada pasien Atas nama Darmawan.
Awal Kejadian pada tanggal 6 mei 2025 Darmawan datang ke bagian pendaftaran di Klinik Wamia untuk periksa gigi agar giginya di cabut karena mengalami gigi nya terbelah menjadi dua, sampai di pendaftaran di terima dengan baik, namun karena prosedur untuk Poli Gigi harus online bagian pendaftaran memberi tahukan ke pasien agar mendaftarkan melalui online. Tapi karena pada saat itu hari Selasa 6 mei ada salah satu pasien membatalkan untuk periksa gigi akhirnya pasien atas nama Darmawan bisa periksa giginya di Poli Gigi.
Dalam pemeriksaan di Poli Gigi di tangani oleh drg. Firna Karlina, lalu beliau menyatakan bahwa giginya pasien atas nama Darmawan harus di cabut karena sudah terbelah dua. Di sekejul ulang untuk datang kembali pada hari kamis tanggal 8 mei apabila giginya tidak dalam keadaan sakit atau nyeri, apabila masih sakit boleh datang pada kamis berikutnya tanggal 15 mei 2025.
Pasien Darmawan datang kembali pada hari kamis tanggal 15 mei untuk melakukan pemeriksaan ulang terkait giginya yang sakit, namun pas di pendaftaran ternyata harus mendaftar online kembali untuk bagian Poli Gigi, karena pasien berfikir sudah di sekejul jadi datang tanpa mendaftar online, karena sebelumnya juga drg. Firna tidak ada konfirmasi harus mendaftar online. Akhirnya di bantu kembali oleh bagian pendaftaran untuk daftar online di hari berikutnya, yaitu hari Jum’at tanggal 16 mei 2025. Di beri tahukan untuk sekejul selanjutnya dapat nomor urut terakhir untuk bagian Poli Gigi, dan silahkan datang dari jam 08 pagi sampai jam 11 siang.
Pasien atas nama Darmawan kembali datang pada hari Jum’at tanggal 16 mei 2025 untuk ke bagian Poli Gigi yang sudah di sekejul untuk pencabutan giginya. Sampai pada waktu yang sudah di tunggu-tunggu akhir nya di panggil juga pasien atas nama Darmawan ke bagian Poli Gigi. Namum apa yang terjadi ternyata drg. Firna mengatakan kepada pasien atas nama Darmawan tidak dapat tindakan karena kurang lengkap nya alat dan kurang bisa untuk menangani pencabutan gigi tersebut. Malah drg. Firna menyarankan untuk di rujuk. Disini lah tidak profesional nya pelayanan drg. Firna kepada pasien atas nama Darmawan. Seharusnya apabila memang tidak sanggup untuk menangani nya, dari awal sudah memberi tahukan kepada pasien nya, bukan setelah kembali lagi selama dua minggu.
Akhirnya pasien menduga-duga ada Mal Praktek di Poli Gigi atau pilih-pilih dalam penanganan Pasien nya.
Dalam kejadian tersebut Owner Klinik Wamia Pa Ismail merespon cepat dan tanggap, langsung memanggil pasien atas nama Darmawan yang merasa sudah dikecewakan atas pelayanan salah satu Dokter Gigi di Klinik nya. Beliau memberikan solusi yang terbaik pada pasien atas nama Darmawan untuk di selesaikan dengan cara terbaik dan profesional.
(Gunawan Darmawan/Humas)