News  

Lounching UHC Prioritas. Kabar yang Indah Bagi Masyarakat Mojokerto

MOJOKERTO ~ Lounching UHC Prioritas oleh Bupati Mojokerto Dr H Muhammad Al-Barra Lc MHum. Merupakan program kerja100 hari Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, di Pendopa Kabupaten Mojokerto, 09/04/2025.

Kebijakan ini membawa kabar yang indah untuk warga yang selama ini mungkin terkendala biaya untuk mengakses layanan kesehatan.

Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, atau akrab disapa Gus Barra, dalam sambutannya mengumumkan bahwa Kabupaten Mojokerto kini telah mencapai 100 persen cakupan UHC.

Gus Barra menjelaskan, kini seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto dapat memperoleh layanan kesehatan secara cuma-cuma di berbagai fasilitas kesehatan.

Bahkan, bagi warga yang belum terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, prosesnya pun dibuat sangat mudah.

“Jadi itu sudah terdaftar secara otomatis. Warga hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada petugas di fasilitas kesehatan (faskes) tempat mereka berobat,” tuturnya

Keunggulan program UHC 100 persen ini tak hanya terbatas pada kemudahan akses. Gus Barra menekankan bahwa program ini berlaku tanpa ketentuan khusus dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga Kabupaten Mojokerto, baik dalam kondisi sakit biasa maupun saat mengalami kecelakaan.

Lebih jauh lagi, layanan gratis ini tidak hanya berlaku di fasilitas kesehatan di Mojokerto saja, melainkan di seluruh Indonesia.

“Dalam kondisi perjalanan dan sebagainya, atau sakit, mereka bisa berobat di mana mereka berada,” jelas Gus Barra .

Sumber pendanaan program UHC ini sepenuhnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto. Gus Barra mengakui bahwa program ini membutuhkan alokasi anggaran yang cukup besar. Namun, baginya, kesehatan masyarakat adalah prioritas utama,” tandasnya.

Lebih lanjut, Gus Barra mengungkapkan keuntungan lain dari implementasi UHC 100 persen ini. Menurutnya, BPJS Kesehatan akan memberikan alokasi anggaran khusus untuk seluruh pusat kesehatan masyarakat serta puskesmas yang ada di Kabupaten Mojokerto, dengan besaran mencapai Rp180 juta per bulan untuk setiap puskesmas.

“Menurut direktur BPJS, keuntungan dari UHC 100 persen puskesmas bisa mendapatkan bantuan dari BPJS, per puskesmas sekitar Rp180 juta per bulan,” katanya.

Bantuan dana ini diharapkan dapat memaksimalkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh puskesmas kepada masyarakat. Gus Barra menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin lagi mendengar keluhan dari warga terkait pelayanan puskesmas yang kurang memuaskan.

Seluruh puskesmas yang ada di Mojokerto harus bisa memberikan layanan prima kepada masyarakat. Ketika tidak sesuai dengan layanan masyarakat, masih ada aduan atau komplain, saya akan langsung bertindak,” pungkasnya.

Dengan peluncuran program UHC ini, Pemkab Mojokerto menunjukkan komitmen yang kuat dalam mewujudkan akses kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh warganya. (ri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *