Hari ini Bupati Kolaka Timur Diperiksa Soal Dugaan Suap dan Gratifikasi

Oplus_131072

KoltimSeputarindonesia.co.id – Ketua dewan pimpinan cabang Persatuan pewarta warga Indonesia, (DPC PPWI) Kabupaten Konawe, Andi IFitrah Porondosi, mendesak Kejari Kolaka untuk bersikap profesional dan tidak pandang bulu, dalam mensukseskan program asta cita Presiden RI Prabowo Subianto, dan tidak memberikan perlakuan istimewa kepada Abdul Azis.

“Bupati Kolaka Timur sudah beberapa kali mangkir
dari panggilan. Seharusnya, jika tidak hadir dalam
pemanggilan kedua, penyidik bisa langsung
melakukan pemanggilan paksa.

Tapi yang terjadi justru seolah-olah Kejari Kolaka tunduk pada keinginan Abdul Azis. Ini yang harus dijelaskan ke publik,” tegas Andi Ifitra.Porondosi

“Andi IFitrah Porondosi juga menyoroti dugaan konflik kepentingan dalam penanganan kasus ini, terutama setelah beredarnya foto kedekatan Kepala Kejari Kolaka dengan istri Bupati Koltim dalam sebuah acara ramah tamah.

Beberapa waktu lalu telah dijadwalkannya pemeriksaan Bupati Kolaka Timur, tepatnya pada 13 Maret 2025, Terang Andi panggilan akrabnya.

“iyaa hari ini 13 Maret 2025, dan publik menantikan apakah Kejari Kolaka akan bertindak tegas atau kembali memberi kelonggaran bagi Abdul Azis dalam proses hukum yang sedang berjalan, tegaa Andi dengan nada Keraguan

“Sementara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim), terkait dugaan suap dangratifikasi dalam pemilihan Wakil Bupati Koltim tahun 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka, Herlina
Rauf, mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut
akan dilakukan pada Kamis, 13 Maret 2025.

“Pemeriksaannya sesuai jadwal hari Kamis ya ini tanggal 13 Maret,” ujar Herlina kepada awak media melalui Via WhatsApp pada Rabu malam (12/03/2025).

Menurut Herlina, Bupati Koltim sebelumnya telah
beberapa kali dipanggil untuk memberikan klarifikasi, namun tidak dapat hadir dengan alasan kesibukan sebagai kepala daerah.

Sebelumnya, Kejari Kolaka telah melakukan
pemeriksaan terhadap 12 saksi dalam kasus ini.

Dari jumlah tersebut, 11 saksi merupakan anggota DPRD Koltim, sementara satu saksi lainnya adalah
Sekretaris Partai NasDem Koltim berinisial AA.

Dugaan suap dan gratifikasi ini mencuat setelah
beredar informasi mengenai adanya aliran dana
dalam proses pemilihan Wakil Bupati Koltim pada
2022.

Sejumlah barang bukti, seperti uang dolar, bukti
percakapan, dan surat pernyataan dari beberapa
pihak yang mengaku menerima uang, telah
diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
serta Kejaksaan Agung (Kejagung) .

Terakhir Ketua dewan pimpinan cabang Persatuan pewarta warga Indonesia, (DPC PPWI) Kabupaten Konawe, Andi IFitrah Porondosi, Menesak Agar Kejari Kolaka Bertindak Tegas untuk mensukseskan program asta cita Presiden Prabowo Subianto. (An/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *