News  

Penggunaan Dana Desa Bandarasri Tahun Anggaran, 2024 Tidak Jelas Realisasinya

MOJOKERTO ~ Pemerintahan Desa Bandarasri Kecamatan Ngoro, pada tahun 2024, telah mencairkan Dana Desa sebesar Rp. 895.941.000, dengan rincian, Diterima Rp 429.616.400, Diterima: 21 Februari 2024, dan sejumlah Rp 466.324.600, Diterima: 19 September 2024.

Dana Desa (DD) yang digunakan sesuai aturan akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Sangat disayangkan apabila alokasi DD ternyata malah syarat dengan peyimpangan.

Penyimpangan dana desa menyebabkan hilangnya atau berkurangnya modal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program yang semestinya bisa menjawab berbagai masalah klasik di desa, seperti infrastruktur yang buruk dan sulitnya akses masyarakat terhadap modal ekonomi, kehatahan pangan, bisa terancam gagal.

Setelah beberapa hari yang lalau media ini memberitakan Desa Purwojati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, hari ini terkuak, dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) yang menjadi sorotan tajam masyarakat, yakni Dèsa Bandarasri Kecamatan Ngoro.

Pada tahun 2024 Desa Bandarasri menganggarkan, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa 2.500 WATT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Pengadaan Penerangan Lingkungan dengan anggaran sebesar, Rp 64.764.994. Setelah dilakukan penelusuran mendalam tim Media seputarindonesia.co.id, belum menemukan realisasi proyek yang seperti yang dianggarkan diatas.

Selain Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa 2.500 WATT Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa, Pemdes Bandarasri juga menganggarkan, Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) 1 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan peternakan yang diserahkan Peningkatan Produksi Peternakan Rp 25.110.000, dan semua kegiatan/proyek diatas sampai saat ini belum jelas dimana lokasinya.

Ketua YBH Jalasutra Edy Kuswadi SH, menanggapi masalah ini menuturkan, bahwa yang didengarnya dari beberapa warga Desa Bandarasri, terdapat beberapa proyek yang tidak jelas peruntakannya, serta anggaran untuk ketahanan pangan belum diketahui digunakan ke mana,” Kata Edy.

Dikatakannya, faktor penyebab korupsi dana desa beragam. Faktor paling mendasar adalah kurang dilibatkannya masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan dana desa.

Akses masyarakat untuk mendapatkan informasi pengelolaan dana desa dan terlibat aktif dalam perencanaan dan pengelolaan pada praktiknya banyak dibatasi.

“Kami minta aparat penegak hukum untuk menjadikan atensi dan melakukan penegakan hukum untuk indikasi penyalagunaan anggaran di desa Bandarasri Kecamatan Ngoro” pungkasnya.

Kades Bandarasri Dwi Setyo Utomo, saat dihubungi media ini dikantor Desa, enggan berkomentar masalah penggunaan Dana Desa (DD), sana saja tanya sama Sekretaris Desa (SEKDES),” kata Kades Bandarasri. (har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *